PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuat Surat Edaran (SE) terkait normalisasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Riau.
SE tersebut nantinya dikirim ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning untuk melakukan normalisasi kendaraannya yang ODOL.
Demikian disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi(Sekdaprov) Riau, Jenri Salmon Ginting saat acara normalisasi kendaraan ODOL di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Selasa (16/2/2021).
"Saat ini kita sedang menyiapkan SE untuk diberikan kepada pimpinan perusahan di Provinsi Riau, agar mereka melakukan normalisasi armadanya yang ODOL," katanya.
Jenri Ginting mengatakan, langkah tersebut sebagai sinergitas antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau Kepri dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
"Sinergi ini harus kita tingkatkan, agar sasaran yang ingin dicapai tetap fokus dan tepat sasaran. Hal ini dalam upaya kita mewujudkan pembenahan transportasi di Riau," ujarnya.
Dengan SE tersebut, pihaknya berharap pada tahun 2022 Riau sudah zero kendaraan ODOL. Sehingga Riau bisa berpartisipasi aktif untuk Indonesia Zero ODOL 2023.
"Kita harap dengan upaya dan tindakan normalisasi ODOL yang telah dilakukan BPTD Wilayah IV Provinsi Riau Kepri selama ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk melakukan normalisasi secara mandiri," tutupnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |