PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga hari kedua dibukanya seleksi terbuka (asessment) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JTP) untuk pengisian tiga jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, belum ada peserta yang mendaftar.
"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar seleksi terbuka tiga jabatan eselon II," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi Budi Fakhri, Rabu (17/2/2021).
Budi Fakhri mengatakan, belum ada peserta yang mendaftar kemungkinan masih mempersiapkan berkas pendaftaran.
"Kan baru dua hari dibuka pendaftaran. Mungkin calon-calon peserta masih melengkapi berkas persyaratan. Kalau pendaftaran dibuka 15-22 Februari, artinya masih ada. Tapi yang konfirmasi mempertanyakan syarat sudah banyak," ujarnya.
Budi memprediksi merujuk pengalaman sebelumnya seleksi terbuka pejabatan eselon II, jelang penutupan baru banyak calon peserta yang mendaftar.
"Biasanya satu dua hari jelang penutupan pendaftaran baru banyak yang daftar," cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga jabatan yang dilelang Pemprov Riau itu diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau.
Sedangkan untuk syarat pendaftran asessment jabatan eselon II Pemprov Riau terdapat 17 persyaratan calon diantaranya:
1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.
3. Memiliki kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.
6. Memiliki rekam jabatan, integritas dan molaritas yang baik.
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat dilantik.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIa memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b), untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIb memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina (IV/a).
10. Telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan sekurang-kurangnya Tingkat III (Diklat PIM III) atau Pendidikan dan Pelatihan Perjenjangan Tingkat Ahli Madya.
11. Semua penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik untuk 2 (dua) tahun terakhir.
12. Telah menyampaikan LHKPN/LHKASN terakhir.
13. Telah menyerahkan SPT pajak tahunan terakhir.
14. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat yang berwenang atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian.
15. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
16. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan.
17. Mengajukan lamaran dan pendaftaran dengan melengkapi dokumen persyaratan lamaran kepada Panitia Seleksi.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |