PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan bergerak cepat mengirim berkas pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih Pasangan Calon (Paslon) H.Zukri dan H Nasarudin SH MH ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (17/2/2021). Berkas ini dikirim sehari setelah rapat paripurna di DPRD Pelalawan.
Selain berkas pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan surat nomor 170/DPRD/2021/61 k, turut serta diserahkan berkas usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati, menyusul masa jabatan berakhir sesuai dengan surat nomor 170/DPRD/2021/60.
"Siang tadi dua berkas, sudah serahkan Kabiro Pemerintahan Provinsi Riau melalui Kabag OTDA. Berkasnya sudah sampai di tangan mereka," terang Sekwan Masri, S.Pd MM kepada CAKAPLAH.com, Rabu (17/2/2021) malam.
Untuk memastikan, berkas ini sampai ke Kabiro Otda, kata Masri turut serta didampingi Sekdakab Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kabag Tapem, Kabag Hukum Sekdakab. Selain itu, pula di bagian Sekwan cakapnya, turut serta didampingi Marzuki, sebagai Kasubbag Aspirasi dan pengaduan Masyarakat.
Setelah berkas ini diserahkan ke Kabiro Otda langkah seterusnya Biro Otda bakal menindaklanjuti ke Mendagri sebagai proses akhir. Dua berkas ini adalah sembilan persyaratan yang dilengkapi untuk mendapatkan SK yang dikeluarkan Mendagri untuk bupati dan wakil bupati definitif hasil Pilkada 2020.
"Setelah tahapan ini, tinggal menunggu jadwal pelantikan. Pelantikan diperkirakan setelah berakhir masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini. Namun kita tidak bisa juga memastikan, lantaran ini adalah kewenangan Mendagri. Bisa saja cepat atau pas saat masa jabatan sekarang berakhir," tandasnya.
Masa jabatan bupati Pelalawan periode saat ini, berakhir tanggal 22 April 2021.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |