LPSE.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berkas pengajuan lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah diajukan. Tapi, hingga Kamis (18/2/2021), pukul 12.39 Wib lelang belum tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE.)
"Betul, Selasa sore, kita kaji ulang dengan buat SPT pokjanya," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah.
Berkas pengajuan lelang itu selanjutnya ditelaah dan dipelajari. Pihaknya membuat undangan dipanggil PTK dan UPTK. Selanjutnya dikaji Rencana Umum Pengadaan (RUP).
"Disitulah dibahas. Dari pembahasan nanti tentu ada di masalah angka-angkanya. Kalau di pembahasan nanti ada perubahan-perubahan, DLHK akan kembali ke kami, kalau cepat DLHK mengembalikan ke kami, Insya Allah Kamis (hari ini) sudah tayang tu," jelasnya.
Proses lelang sejak tayang memakan waktu 25 hari. "Termasuklah semuanya, Insya Allah tidak ada halangan dan gangguan Insya Allah, Maret Insya Allah," jelasnya.
Berita sebelumnya, lelang jasa pengangkutan sampah kembali diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ini merupakan kedua kalinya setelah sempat dibatalkan.
Ada dua zona wilayah pengelolaan angkutan sampah yang diajukan untuk lelang oleh DLHK pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pekanbaru.
"Tanggal 16 Februari kita ajukan," kata Plh Kepala DLHK Pekanbaru Azhar, Kamis (18/2/2021).
Kata dia, proses lelang ini bakal berjalan dalam 25 hari ke depan. Ia menargetkan pemenang lelang yang ditunjuk sebagai rekanan DLHK Pekanbaru dalam pengangkutan sampah sudah dapat pada Maret 2021.
Ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah. Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang," jelasnya.
Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp44,4 miliar.
Lelang terbagi dalam dua zona. Zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona II sebesar Rp21,6 miliar.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |