Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyayangkan pernyataan salah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Riau yang tak setuju Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla lebih cepat.
Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar saat silaturahmi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan LAM Kabupaten dan Kota, di Balai Pelangi Kediaman Gubernur Riau, Kamis (18/2/2021).
"Ini ada LSM tak setuju kenapa cepat betul penetapan status siaga darurat Karhula Riau tahun 2021," kata Gubri.
Padahal menurutnya penetapan status siaga darurat Karhutla sejak dini merupakan langkah untuk pencegahan kebakaran lebih luas, sebab beberapa daerah di Riau sudah terdapat titik api kebakaran lahan.
"Kalau gelap apa gunanya lagi status siaga darurat Karhutla. Kalau sudah kabut asap kita tak bisa buat apa-apa," tegasnya.
"Dengan siaga darurat kami bersama bupati/walikota bisa gerak lebih leluasa untuk melakukan pencegahan Karhutla," sambungnya.
Gubri mengatakan penetapan status siaga darurat Karhutla Riau 2021 merupakan tindak lanjut instruksi Menko Polhukam, Mahfud MD saat Rakorsus Karhutla 2021.
"Pak Menko Polhukam meminta Riau segera menetapkan status siaga darurat Karhutla. Karena perhatian nomor satu pusat soal Karhutla adalah Riau. Makanya Riau ini selalu menjadi sorotan terkait masalah Karhutla," cakapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod kepada CAKAPLAH.com mengatakan, penetapan status siaga merupakan langkah pencegahan.
"Karena yang paling penting itu dalam Karhutla itu adalah pencegahan, bukan penanggulangan. Makanya sebelum Karhutla terhadi, Pak Gubenur sudah melakukan pencegahan," katanya.
Bahkan, menurut Murod dalam penetapan status siaga itu juga sudah mengacu terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku. Dimana harus ada minimal dua kabupaten/kota terlebih dulu menetap status siaga darurat Karhutla.
"Dan itu sudah ada Bengkalis dan Dumai. Maka Kalaksa Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Riau mengusulkan ke Pak Gubernur untuk penetapan status siaga darurat Karhutla Riau pada 15 Februari sampai dengan 31 Oktober 2021," terangnya.
Lebih lanjut Murod menyampaikan, kebijakan dan strategi pengendalian Karhutla tahun 2021 agar Riau mempertahankan yang sudah baik di tahun 2020, yakni Riau Bebas Asap.
"Kita semua pasti setuju bahwa mencegah Karhutla jauh lebih mudah dan murah dibandingkan menanggulanginya. Pak Gubernur Riau juga menekankan kembali agar Riau Bebas Asap Tahun 2021 dapat kita wujudkan lagi," ungkapnya.
Untuk itu, sebut Murod, untuk mewujudkan Riau Bebas Asap 2021, diperlukan kerjasama semua komponen masyarakat di Provinsi Riau dengan meningkatkan kerja-kerja di lapangan.
"Kemudian kita juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus mencarikan solusi permanen terhadap pembukaan lahan tanpa bakar oleh masyarakat, menindak tegas setiap pembakar lahan, meningkatkan patroli darat dan udara, melakukan modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan di daerah-daerah rawan bencana Karhutla," paparnya.
"Selain itu kita juga memberdayakan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), dan memastikan seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan mencegah agar wilayah kerjanya tidak terbakar, serta membantu menjaga areal di sekitar konsesi perusahaaan untuk tidak terbakar," cakapnya. (Advertorial)
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |