Pelaku peredaran Narkoba berinisial​ H (44) yang diciduk polisi setelah lama jadi TO.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaku peredaran Narkoba berinisial? H (44) yang sering menjual narkotika jenis sabu di Pekanbaru ini, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, Jumat (19/2/2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dani Andhika Karya Gita mengatakan, pelaku sendiri berhasil? ditangkap di Kampung Dalam, Jalan H. Sulaiman, Gg Koto, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku H yang sudah menjadi Target Operasi (TO) sering menjual narkotika jenis sabu sedang berada di Kampung Dalam.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Tim Opsnal Polsek Senapelan melalukan penyelidikan di TKP. Saat melalukan penyelidikan, Tim Opsnal melihat keberadaan pelaku, dan pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung membuang barang berupa 1 buah botol yang dilakban hitam," ujar Dani, Minggu (21/2/2021).
Pelaku dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibuang berupa 1 buah botol dilakban hitam yang di dalamnya ditemukan 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 7 buah plastik klip bening pembungkus.
"Pada saat yang bersamaan, Tim Opsnal Polsek Senapelan juga mengamankan seorang laki-laki berinisial S (40), saat dilakukan penggeledahan ditemukan 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,52 gram," tukasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senapelan guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |