Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan.
|
PEKANBARU (CAKAPALAH) - Ketua komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau, dalam penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai dari 15 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021 mendatang.
Langkah cepat tersebut, kata Parisman, merupakan upaya dari Gubernur Riau Syamsuar dalam melindungi masyarakat Riau dari ancaman Karhutla yang terus menjadi langganan kabut asap.
"Kita dukung langkah ini. Persoalan Karhutla memang selalu menghantui masyarakat Riau maupun provinsi yang berada di sekitar. Mengingat dalam beberapa tahun terus terjadi kebakaran. Di tingkat nasional, Riau ini kan selalu identik dengan Karhutla, tapi Alhamdulillah tahun 2020 lalu kita hampir bisa dikatakan bebas asap, tren ini juga harus dilanjutkan di tahun 2021 ini," kata Parisman, Selasa (23/2/2021).
Parisman berharap agar penegak hukum dalam hal ini, bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan, dan tidak tebang pilih.
"Kemudian kepada perusahaan yang ada di Riau, kita menegaskan supaya tidak mengorbankan masyarakat tempatan untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar dan dibayar. Karena, modus seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Ingat, perusahaan jangan memanfaatkan masyarakat kecil untuk kepentingan besar perusahaan," cakapnya lagi.
lebih lanjut, Parisman meminta semua stakeholder terkait, bisa bekerjasama dengan masayarakat, karena bagaimanapun masyarakat adalah ujung tombak dari upaya pencegahan tersebut.
Sebelumnya, diberitakan CAKAPLAH.com, apresiasi juga disampaikan langsung oleh Presiden RI dalam pengarahannya kepada peserta Rapat Koordinasi (Rakornas) pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021, di Istana Negara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/2/2021).
"Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla ini bagus, bersiap-siap. Jangan sampai nanti administrasinya, payung hukumnya belum siap kebakarannya membesar mau melakukan sesuatu tidak ada payung hukumnya," ujarnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |