Hilman Azazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pergantian pejabat utama di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Setelah Kajati Mia Amiati, kini Kejagung mengganti Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus).
Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, mendapat jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggantinya belum diketahui.
Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-151/C/02/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, 16 Februari 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Muspidauan menegaskan, pergantian pejabat utama di Korps Adhyaksa merupakan hal yang biasa.
"Iya. Hal biasa itu, sebagai bentuk penyegaran. Pergantian jabatan kan memang rutin dilakukan," ucap Muspidauan, Rabu (24/2/2021).
Diterangkannya, meskipun SK tersebut telah ada, Hilman Azazi hingga kini masih menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau. Pasalnya, Kejati Riau masih menunggu pengganti Hilman.
"Walaupun SK sudah keluar, tetapi Pak Hilman masih menjabat (Aspidsus Kejati Riau) karena kita masih menunggu penggantinya. Kan belum ada (penggantinya), makanya pak Hilman masih di sini," terang Muspidauan.
Diketahui, Hilman menjabat Aspidsus Kejati Riau sejak 8 Agustus 2019 lalu. Ia menggantikan Subekhan yang ditugaskan ke Kejaksaan Agung RI.
Selama menjabat, banyak kasus korupsi yang ditangani Kejati Riau. Di antaranya kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak tahun 2013-2017 yang merugikan negara Rp2,8 miliar.
Kasus itu menjerat Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai tersangka. Ketika itu Yan Prana menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak, di masa Bupati Syamsuar.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |