Nurdin Abdullah.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mempunyai bukti-bukti kuat keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) atas kasus suap dan gratifikasi. Sebaliknya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan advokasi, karena meyakini kadernya itu tidak mungkin terlibat korupsi.
“Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Meski demikian, pihak KPK juga mengingatkan agar para tersangka dan para pihak yang nantinya bakal diperiksa untuk kooperatif dalam memberikan keterangan.
“Kami berharap para tersangka dan pihak lain terkait yang nantinya bakal dipanggil dan diperiksa agar kooperatif dalam menerangkan fakta-fakta yang sebenarnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Nurdin membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah,” ujar Nurdin sesaat setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, kemaren.
Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.
Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Karenanya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan advokasi kepada Nurdin Abdullah dalam menghadapi proses hukum, atas perkara tersebut.
Kata Hasto, pihaknya terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap Nurdin, termasuk menunggu keterangan resmi dari KPK. Di sisi lain, sepengetahuan pihaknya, Nurdin adalah orang baik, sosok yang dekat dengan petani.
"Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut," kata Hasto.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Hukum, Sulawesi Selatan |