![]() |
Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lulus tahun 2019 lalu, akhirnya 173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemko Pekanbaru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Senin (1/3/2021). Ratusan PPPK ini terdiri dari guru dan penyuluh pertanian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, pengangkatan PPPK ini hasil suara para guru honorer dan penyuluh pertanian yang diakomodir.
"Secara aturan, PPPK sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua gaji dan pendapatan para PPPK dianggarkan berdasarkan APBD Kota Pekanbaru," kata Sekda.
Berbeda dengan gaji PNS yang dianggarkan dalam APBN, penerimaan SK PPPK ini harus disyukuri karena pemerintah daerah sudah mengakomodir. "Pegawai kontrak daerah. Namun, PPPK ini punya jangka waktu," kata Jamil.
Kata dia, Walikota sudah memberikan apresiasi kepada pada guru honorer dan penyuluh pertanian. "Namun, walikota memutuskan bahwa PPPK dievaluasi sekali lima tahun. Kalau sekali setahun diperpanjang, maka akan menjadi keresahan," sebut Jamil.
Tapi, PPPK tetap diawasi selayaknya para PNS. Artinya, kehadiran dan kedisiplinan tetap menjadi penilaian. Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan maka pemerintah daerah akan memutus kontrak.
"Tolong dijaga amanah ini agar kontraknya berlanjut terus," harap Jamil.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |




















































01
02
03
04
05




