Masrul Kasmy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai postur belanja daerah Provinsi Riau di APBD 2021 belum menunjukkan perubahan dari tahun ke tahun.
Bahkan APBD Riau masih terjadi alokasi anggaran dengan jumlah besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan prioritas pembangunan daerah, seperti hibah pembangunan gedung yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah pusat.
Menanggapi itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, postur APBD Riau telah dilaksana sesuai dengan perintah Undang-Undang. Dimana apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah telah dimasukan di APBD Riau 2021.
Alokasi anggaran pemerintah daerah yang dimaksud Masrul Kasmy sesuai mandatori adalah, belanja pendidikan, kesehatan, desa, dan infrastruktur.
"Postur APBD kalau sesuai tugas undang-undang seperti mandatori sudah dijalankan dan dimasukan di APBD. Seperti belanja pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, desa 10 persen dan infrastrutur 25 persen," terang Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Senin (1/3/2021).
Ditanya postur anggaran besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan bukan prioritas daerah, Masrul menyatakan, untuk pembangunan tetap ada sesuai amanat undang-undang.
"Tapi secara detail silahkan tanya ke Asisten III Setdaprov Riau. Karena saat penyusunan saya belum masuk (Plh Sekdaprov Riau). Tapi beberapa pembangunan infrastruktur tetap ada, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya," singkatnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |