Zulhusni Domo
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo menegaskan bahwa MUI Riau menolak kebijakan Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) dari skala besar hingga kecil.
"Belum hilang kekecewaan Ummat tentang Kontroversi SKB 3 Menteri, kini terbit Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Investasi Miras," katanya, Senin (1/3/2021).
Zulhusni Domo yang juga sebagai Ketua Forum Umat Islam (FUI) Riau ini menegaskan dengan dibukanya izin investasi untuk industri miras ini dikhawatirkan akan merusak masa depan bangsa Indonesia.
Sebab jika orang dalam pengaruh alkohol akan sulit mengontrol dirinya, dan juga dikhawatirkan angka kriminalitas akan meningkat di tengah masyarakat.
"Sebab kejahatan dengan Peredaran dan konsumsi Miras ini maka kejahatan lain akan menyusul seperti narkoba, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan dan sejenisnya. Sedangkan selama ini dilarang saja kejahatan miras sangat membahayakan, apalagi dilegalkan," tegasnya.
Domo juga menyebutkan salah satu ayat Al Quran dalam surat Al Baqoroh ayat 219 Allah SWT Berfirman "Mereka bertanya kepadamu Muhammad tentang Khamar (Miras) dan judi, katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa yang besar, dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya".
"Maka apapun alasannya demi kearifan lokal khusus di 4 Provinsi, maka hukumnya tetap haram. Dan ini adalah dosa jariyah bagi pemimpin yang melegalkannya, walaupun nanti pemimpin itu sudah tiada," pungkasnya.***
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |