Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Mengurai Kusut Masai RTRW Riau
Senin, 12 Juni 2017 11:13 WIB
Mengurai Kusut Masai RTRW Riau
Bagus Santoso
RENCANA Tata Ruang Wilayah (RTRW) sama halnya sebuh komoditas yang sangat seksi dan laku keras untuk dimanfaatkan dari  banyak sudut dimensi - multi kepentingan. Didalamnya lengkap ada bisnis, korporasi dan politik demi menarik simpati masyarakat.

Namun semua pihak harus selalu waspada, ruang strategis ini harus bebas dari intervensi, jangan sampai dijadikan sebagai alat sandera oleh kelompok tertentu dengan upaya memperlambat atau sebaliknya memaksakan kehendaknya demi mengejar keuntungan perut pribadi atau pundi- pundi golongan. Semuanya harus dilaksanakan dengan mekanisme yang prosedural bukan dengan perilaku menghalalkan segala cara.

Bagaimana dengan RTRW Riau, sangat wow sekali, bertele - tele, rumit dan begitu pelik,  itulah gambaran yang pas untuk mengurai benang kusut masai proses pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sebab hingga detik ini masih tarik menarik sebut saja dengan istilah kekuatan Jakarta dengan Riau sehingga tak kunjung tuntas.

Saling gertak dan menuding  pembohong. Entah siapa yang bohong dan dibohongi. Kedua belah pihak saling serang di media. Ini bukan percekcokan antara Pak RT dan Pak RW di kampung, melainkan soal paling urgen demi kemajuan pembangunan Riau.

Namun semua pihak harus ingat, ruang strategis ini harus bebas dari intervensi, jangan sampai dijadikan sebagai alat sandera oleh kelompok tertentu dengan upaya memperlambat atau sebaliknya memaksakan kehendaknya demi mengejar keuntungan perut pribadi atau pundi- pundi golongan. Semuanya harus dilaksanakan dengan mekanisme yang prosedural bukan dengan perilaku menghalalkan segala cara.

Proses panjang RTRW Riau mencatat sejarah kelam yang bakal tak dapat dilupakan. Kewenangan Jakarta tetapi yang menjadi korban daerah. Simaklah sejak Menhut dijabat MS Ka'ban berganti Zulkifli Hasan hingga Siti Nurbaya. Belum ada ketetapan pasti berapa sebenarnya luas hutan Riau. Yang terjadi adalah konflik antara masyarakat, korporasi, pemerintah yang tak berkesudahan .

Yang menyakitkan adalah putera- putera terbaik Riau menjadi tumbal demi perjuangan mengurus hutan. Sebut saja Rusli Zainal, Anas Ma'mun, Azmun Ja,far, Burhanuddin Husin, Asral Rachman, alm Syuhada Tasman dan serombongan nama lainnya yang penat hilir mudik diperiksa aparat terkait. Sementara pembuat keputusan di Jakarta aman- aman saja, begitu juga korporasi tidak tersentuh 'perutnya' semakin gendut.

Delapan tahun lalu, tepatnya 2009, ketika saya menjabat ketua Komisi A DPRD Riau, waktu itu ketua Bapeda dijabat Emrizal Pakis berulang kali dibahas baik di pertemuan formal maupun non formal di Riau dan Jakarta. Tidak juga ada kepastian mau dibawa dan sampai kemana RTRW Riau. Setelah saya pindah ke Komisi E lalu komisi D dan sekarang di komisi B tidak selalu mengikuti perkembangan RTRW. Begitupun ketika lahir Pansus Monitoring dan Pansus RTRW saya juga tidak termasuk didalamnya praktis kurang mengikuti perkembangan proses RTRW.

Namun, tatkala sengkarut RTRW Riau memancing Presiden RI turun tangan, kembali saya membuka arsip- arsip kronologis pembahasan RTRW. Untuk mendapatkan data terkini saya minta bantuan dari berbagai pihak seperti Bapeda, staf ahli pansus RTRW, Wakil Ketua pansus Monitoring dan Ketua Pansus RTRW plus data lainnya dari berbagai media serta wawancara sejumlah mantan pejabat Pemprov Riau yang ada kait kelindan dengan RTRW.

Nun jauh di hutan belantara sudah berubah menjadi kebun sawit dan akasia merengsek sampai depan mata, dibelakang rumah kita jutaan hektare kebun kelapa sawit  milik korporasi dan para cukong besar leluasa memanen tandan buah sawit dan menebang pohon akasia meraup keuntungan - mengisi pundi- pundi dinikmati untuk perut sendiri. Karena usaha kebun ilegal, maka sungguh 'kemaruk' melahab untung. Tidak pernah membayar PBB , tidak perlu keluar hepeng bayar retribusi malahan semakin tamak karena tak akan mau berbagi rezeki dengan masyarakat sekitar usahanya.

Korporasi atau tokoh 'gelap' yang meluluh lantakkan hutan se Riau tertawa bangga atas  keberhasilan mengkapling- kapling hutan merubuhkan pohon sialang disulap kebun sawit dan akasia. Meminjam istilah Prof Tabrani Raf pada Tempias Riau Pos dulu, Bumi Riau jika dilihat dari udara seperti hamparan karpet berpetak - petak.

Tak perlu menunjuk jari atau kelingking sesiapa yang salah. Nyatanya hutan Riau tinggal angka dalam data. Para cukong sudah terlanjur kaya raya. Pemerintah terus asyik bersitegang mempertahankan peta. Fauna Monyet dan Gajah menyasar kebun dan rumah penduduk karena habitatnya telah menjadi sawit dan akasia.

Bertepatan bulan Ramadhan 1438 H, pembahasan RTRW Riau kembali tegang. Saking  panasnya maka memancing Presiden Jokowi  ikut turun tangan. Pembantu Presiden Menteri LHK SIti Nurbaya dengan berang mewanti- wanti agar tidak ada yang berbohong. Peringatan Menteri dari Partai Nasdem besutan Surya Paloh ini seakan menyiratkan adanya pihak-pihak yang memberikan pernyataan bohong. Tembakan mantan sekretaris DPR RI itu dapat ditebak - membidik anggota DPRD dan juga Gubernur Riau.

Sebagaimana dipertegas oleh Plt Dirjen Planologi KLHK Yuyu Rahayu Pasca Rapat Kabinet Terbatas menyatakan terkesan kementerian didesak dan digiring untuk pelepasan atau pemutihan, perubahan status  dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan sebanyak 497 ribu hektare. Kedatangan Gubernur Riau, Sekda, Bapeda dan Pansus RTRW ke Manggala Bhakti dikatakan tanpa pemberitahuan dan langsung menodong bagian mana saja yang iya dan mana yang tidak.

Sementara pansus monitoring DPRD Riau balik menanyakan kepada Kementerian LHK siapa sebenarnya yang bohong dan kurang ajar. Dikatakannya SK yang diteken Menteri LHK justeru memihak korporasi. Kawasan hutan yang dibabat korporasi sekitar 117 ribu, dan 105 ribu hektar justeru diputihkan Melalui SK 838 dan 903. Lahan dengan status kawasan hutan sudah berubah menjadi bukan kawasan hutan. Parahnya menurut ketua Pansus Monitoring Suhardiman perubahan status lahan tersebut ditetapkan sepihak oleh KLHK. Sementara pemukiman warga atau desa yang sudah jelas definitif malahan tetap dijadikan kawasan hutan.

Inilah potret sengkarut RTRW, menurut data pansus DPRD Riau tidak kurang dari 59 korporasi merambah hutan. Berpuluh tahun usahanya liar, berkebun sawit dan akasia di belantara kawasan hutan . Mereka sudah terlanjur enak dan nyaman memanen. Hitungan untung rugi tentu jadi harga mati. Maka meloby para 'petinggi' sehingga keluarlah surat sakti  jutaan hektare kebun mereka kini berstatus non kawasan hutan. Menariknya - KLHK Lempar bola sekarang pengesahan RTRW Riau mau disyahkan atau tidak tanggung jawabnya di tangan Pemerintah dan DPRD Riau.

Menuntaskan RTRW Provinsi Riau sebenarnya sangat sederhana saja. Andai jutaan hektare kebun yang diusulkan dikeluarkan dari  kawasan adalah untuk dan milik masyarakat. Dan disisi lain jutaan hektar kebun milik korporasi dengan ikhlas dikembalikan lagi menjadi hutan belantara. Sementara SK yang dikeluarkan menteri LHK  sesuai  data dari pansus monitoring dan pansus RTRW jutaan hektare kebun itu lebih besar dikuasai oleh korporasi yang dibelakangnya ada raksasa besar.

Tragisnya KLHK mengabulkan lahan yang dirambah korporasi , dan tidak bagi rumah dan kebun masyarakat.  Inilah sejatinya yang membuat berang masyarakat Riau dengan Jakarta.

Usulan prioritas lain yang tidak diakomodir pada SK 314 tahun 2016 masih banyak antara lain ; kawasan Candi Muara Takus, jalan Tol Pekanbaru - Dumai sepanjang 11.94 KM, Infrastruktur jalan provinsi jalan Lubuk Agung-Batu Sasak- batas Sumatera Barat, Sungai Sembilan-Sinaboi serta pemukiman sekitar 1.700 hektare.

Herannya, Malahan ada 16.241 hektar areal diluar usulan perubahan  menjadi APL. Dimana sajakah, Bengkalis 622, Inhil 4.845, Inhu 22, Kampar 5.633, Meranti 118, Kuansing 24,Pelalawan 3.523, Rohil 365, Rohul 991, Siak 139.

Jalan Panjang RTRW

Negeri Riau dengan luas daratan 9.036.710 hektare. Luas hutan mengacu kepada tata guna hutan kesepakatan (TGHK) 1986 adalah 5.428.244 hektare atau 60 persen dari luas daratan Riau.

Usulan tim terpadu 2012 merekomendasikan perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 2.726.901 hektare. SK 393 Menteri LHK 2016 merekomendasikan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.638.249 hektare dengan berdasarkan SK 673 tahun 2014 dan tambahan 65.125 hektar berdasarkan SK 393 menteri LHK.

Peta pola ruang yang diusulkan di dalam ranperda RTRW merupakan peta gabungan dari usulan tim terpadu 2012.  Tim ini merekomendasikan perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 2.726.901 hektar dengan mengacu SK menteri LHK 393 tahun 2016, merekomendasikan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.638.429 hektare berdasar SK 673 tahun 2014 dan tambahan 65.124 hektar ini berdasarkan SK 393.

Asal muasal usulan perubahan kawasan hutan karena perkembangan pembangunan Riau. Sebab jika berpedoman dengan TGHK 1986 praktis seluruh wilayah Riau masih berwujud hutan belantara.

Terbaru pada tanggal 10 juni 2016,
Gubernur kembali menyodorkan Ranperda RTRW untuk dibahas kembali dengan DPRD Riau. Bila dicermati ranperda yang disampaikan pemerintah di susun dengan menerapkan mekanisme holding zone. Pembahasannya menyasar secara menyeluruh tidak hanya di komisi DPRD, lanjut mengundang pemerintah kabupaten/ kota se Riau. Rapat juga melebar dengan kementerian LHK , Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Ombudsman RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Komisi IV DPRD bahkan tak tangung- tanggung ikut menggandeng KPK.

Konsep Holding Zone ini menjadi bola yang disepak kesana kemari. menteri LHK Siti Nurbaya dengan tegas menyatakan tidak ada Holding Zone, sementara Ketua Pansus RTRW Asri Auzar berteriak keras konsep Holding Zone disampaikan untuk memperjuangkan sedikitnya 141 desa yang belum juga di keluarkan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.

Sekilas mundur kebelakang, sebelum ranperda disampaikan ke DPRD, tanggal 16 februari 2016,  Ombudsman RI merekomendasikan terkait permasalahan pelayanan publik di Provinsi Riau, pasca dua SK zaman Menhut Zulkifli Hasan dan Gubernur Riau kala itu Annas Ma'mun;  pertama nomor 673 tahun 2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan hutan seluas 1.638.294 Ha, perubahan peruntukan kawasan hutan 11.552 Ha. Kedua SK Menhut nomor 878 ditahun yang sama tentang kawasan hutan di Provinsi Riau. Untuk mengurai RTRW Riau Ombudsman merekomendasikan kepada Menteri LHK dan Pemerintah Riau supaya melakukan percepatan terbentuknya RTRW Riau.

Ombudsman memberikan petunjuk agar menetapkan selisih luas areal antara luas yang direkomendasikan Tim terpadu dengan jumlah luas yang ditetapkan Menhut melalui kedua SK tersebut sebagai holding zone dalam perda RTRW sebelum keluar  SK Pengganti tentang perubahan peruntukan kawasan hutan Riau.  

Gayung bersambut, tanggal 20 April 2016 Menteri LHK menerbitkan SK 314 tahun 2016 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan 65.125 Ha. SK ini merupakan tambahan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan yang akan menjadi dasar penetapan pola ruang provinsi Riau.

Dari sinilah diketahui terdapat kekeliruan pada peta lampiran dimana belum tergambar kawasan HPK, maka diperlukan revisi atas peta lampiran dengan tidak mengubah subtansi dan luas perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan yang telah di tetapkan Menteri LHK. Ternyata tak sampai sebulan  menteri mengeluarkan lagi SK nomor 393  tahun 2016 perubahan SK 314.   

Sekitar bulan November tahun 2016 DPR RI komisi IV turun ke Riau dalam rangkaian tindak lanjut RTRW. Sebelum pulang DPR RI ketika itu berjanji akan memanggil Menteri LHK untuk memperjuangkan hasil kajian Tim terpadu yang tidak diakomodir sepenuhnya oleh Menteri LHK. Untuk kali kedua Komisi IV DPR RI kembali ke Riau. Hasilnya membawa bekal adanya areal yang dengan dampak penting pada cakupan luas yang bernilai strategis untuk Riau. DPR RI mendorong percepatan penyelesaian RTRW dan siap memfasilitasi pertemuan dengan stakholder termasuk KPK.

Percepatan penyelesaian perda RTRW terus digesa, setelah pertemuan dengan Deputi Bidang kordinasi percepatan infrastruktur dan pengembangan wilayah kementerian bidang kordinator bidang ekonomi pemerintah Riau menyampaikan permasalahan kerancuan SK Menteri LHK, sebab dinamisasi SK membuat pemerintah Riau ragu SK mana yang akan dijadikan acuan untuk Ranperda RTRW Riau, karena munculnya SK yang baru seharusnya menggugurkan SK yang lama.

Puncanya, bertepatan awal ramadhan 31 mei  2017 Presiden Jokowi langsung mengarahkan Menteri LHK agar dalam waktu sebulan RTRW Riau sudah kelar. Dari sinilah terjadi saling serang di media antara Menteri LHK dengan Pansus Monitoring dan Pansus RTRW. Tentu saja perseteruan ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh masyarakat Riau.

Sebenarnya usaha keras yang dilakukan pemerintah dan DPRD RTRW seyogyanya sudah memasuki tahab finalisasi. Pansus terus melakukan proses validasi dan ferifikasi terhadap alokasi kebutuhan ruang dalam RTRW. Dengan tujuan mulia agar kebutuhan ruang eksisting nantinya di 12 kabupaten/ Kota Riau tegak lurus dengan perkembangan sampai 20 tahun kedepan, disamping juga untuk menghindari berbagai kemungkinan dampak hukum dikemudian hari.

Gubernur dan DPRD Riau layak mendapat apresiasi, karena dengan sigap membentuk pansus monitoring seiring dengan itu juga terbentuk pansus RTRW yang saling melengkapi.  Terlepas ada riak silang pendapat antara anggota dan pimpinan DPRD dalam menterjemahkan ketika proses pembahasan RTRW. Sebenarnya beda pandangan di internal DPRD tidak akan terjadi jika pimpinan DPRD kompak dan tegas serta kordinasi dengan Pansus dan pimpinan Fraksi Komisi berjalan seirama.

Lalu bagaimana solusinya agar RTRW secepatnya lahir menjadi Perda. Diantara jalan keluar tuntasnya boleh jadi mengambil dasar acuan dari SK terakir yang dikeluarkan oleh Menteri LHK. Dengan pegangan SK tersebut jika ada dampak hukum sepenuhnya ditangan Menteri LHK. Sememang Jika solusi ini ditempuh sama artinya kita mengesahkan jutaan hektar kebun sawit dan akasia ilegal menjadi legal. Sebab faktanya dengan keluarnya SK Menteri LHK korporasi yang membabat hutan itu sudah punya payung hukum yang kuat.

Terkait dengan belum dikabulkan usulan yang diharapkan oleh Pemerintah dan DPRD Riau, dapat ditindak lanjuti bersama ke DPR RI, sebab untuk mengeluarkan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan sudah ranah wakil rakyat di Senayan akan disetujui atau ditolak. Kita percayakan bersama wakil rakyat di DPR RI dan DPD RI khususnya utusan dari Riau berani garang dan berteriak lantang.

Yang pasti pengesahan RTRW begitu urgen dan mendesak. Kemajuan pembangunan Riau tersandera gara- gara RTRW yang tak kunjung siap. Dari seluruh daerah Indonesia hanya Riau yang 'bercekak' tapi belum kunjung membuahkan hasil. Tersebab RTRW jugalah putera- putera terbaik yang memimpin Riau bernasib kurang baik terseret masalah hukum. Jangan sampai peristiwa ini memakan korban kembali.

Dengan dinamika yang berkembang, akankah waktu sebulan yang di intruksikan langsung Presiden Jokowi akan terlaksana.  Semoga masyarakat bersama Gubernur dan DPRD Riau dalam memperjuangkan RTRW akan menuai hasil perjuangan sesuai dengan yang yang diharapkan. Semua pihak harus optimis tersebab tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan.  Insya Allah, Amin.
Penulis : Bagus Santoso, Anggota DPRD Riau
Kategori : Cakap Rakyat, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www