Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri meminta masyarakat untuk terus mengawal sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pro kontra Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras).
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi Miras atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.
Pengawalan tersebut, kata Elfiandri, jangan sampai ketika perpres tersebut dicabut, nanti malah akan muncul perpres baru dari Presiden Jokowi.
"Kita kan ingin sama - sama berniat memajukan bangsa, jangan dicabut tapi nanti muncul perpres baru yang serupa, jadi dikawal. Kita bukan curgia, tapi harus dikawal," kata Elfiandri.
Karena, Perpres tersebut kata Elfiandri merupakan turunan dari UU cipta kerja. Maka sangat mungkin muncul perpres baru yang dimunculkan kembali.
"Maka dari itu, harus dikawal," cakapnya.
Kepentingan bangsa Indonesia, kata Elfiandri adalah membangun jiwa dan raga sebagai konsep dasar. Sesuatu yang bisa merusak jiwa adalah Miras, dan harus dihindari, bukan malah dilegalkan.
"Alkohol dapat merusak jiwa itu bukan hanya dari persfektif agama saja, tapi secara medis akan merusak jiwa juga. Jadi kalau kita melegalkan Miras tapi hanya persfektif ekonomi, menurut saya tidak sejalan seiya, karena kita bukan kapitalis, bukan sosialis, kita adalah ekonomi Pancasila. Mengandung dua hal, memberi manfaat secara rohani kejiwaan dan kesejahtraan secara fisik," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |