Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirimkan usulan pemberhentian sementara Sekretaris Daerah Riau (Sekdaprov) Riau non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Usulan tersebut berdasarkan arahan Kemendagri karena saat ini Yan Prana Jaya tersandung masalah hukum dan ditahan oleh Kejati Riau karena dugaan kasus korupsi dana rutin di Bapeda Kabupaten Siak.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, usulan pemberhentian sementara Yan Prana Jaya sebagai Sekdaprov Riau menindaklanjuti dari arahan pihak Kemendagri, atas surat pihaknya yang meminta petunjuk Kemendagri terkait posisi Sekdaprov Riau saat ini.
"Kan dulu kita kirim surat Kemendagri meminta petunjuk, dan pihak Kemendagri mengarahkan kepada kami untuk mengusulkan surat pemberhentian sementara," kata Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/3/2021).
Ikhwan menyampaikan, saat ini surat usulan pemberhentian sementara Sekdaprov Riau sudah sampai ke Sekretariat Negara (Setneg).
"Surat usulan kita kirim minggu lalu ke Kemendagri. Kemudian surat itu dikirim pihak Kemendagri ke Setneg, dan saat ini masih berproses di Setneg," terangnya.
Ikhwan menjelaskan, jika nanti surat pemberhentian sementara sudah dikeluarkan. Maka itu akan menjadi dasar pihaknya untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Assessment Sekdaprov Riau.
"Kalau surat pemberhentian sementara sudah dikeluarkan, itu bisa jadi dasar untuk membentuk tim Pansel. Tapi tetap kewenangan ada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pak Gubernur, apakah akan langsung dibentuk tim pansel atau tidak" paparnya.
Selain mengusulkan pemberhentian sementara Sekdaprov Riau, tambah Ikhwan, pihaknya juga mengirimkan usulan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau.
"Sekarang kan posisi Sekdaprov Riau dijabat oleh pelaksana harian (Plh). Kalau siapa yang diusulkan kita tunggu saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera keluar," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |