PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meninjau perkembangan pembangunan gedung Islamic Center di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (3/3/2021).
Dengan formasi lengkap, Komisi IV yang dipimpin oleh Sigit Yuwono langsung memasuki gedung Islamic Center bersama Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi dan Sekretaris PUPR Pekanbaru Edward Riansyah.
"Tahun 2021 ini dianggarkan kembali Rp39 miliar, mudah-mudahan tahun 2021 ini bisa selesai 100 persen," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono.
Sigit tak menampik bahwa kontraktor sebelumnya yang mengerjakan Islamic Center bukanlah kontraktor yang profesional, hal tersebut dapat terlihat dari beberapa pondasi bangunan yang tidak lurus dan para pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat pengaman.
"Mudah-mudahan kontraktor pemenang lelang di tahun 2021 ini profesional dan selesai dengan hasil yang memuaskan," jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi IV lainnya, Roni Pasla mengatakan pengerjaan Islamic Center sendiri sudah mencapai 70 persen. Roni juga mengatakan dalam pengerjaan tahap kedua juga banyak kekurangan, dia mengungkapkan hasil kinerja dari kontraktor juga mengecewakan.
"Kita menghabiskan hampir Rp 30 miliar, ternyata hasilnya kurang memuaskan," bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi menjelaskan pembangunan Islamic Center ini sendiri diperkirakan akan menyerap anggaran sebesar Rp100 miliar. Pada tahap pertama dan kedua pembangunan memakan anggaran sebesar Rp30 miliar, sementara untuk tahap ketiga menyerap anggaran Rp39 miliar.
"Kalau dari sisi penganggaran sudah 60 persen, untuk pengerjaan sudah 70 persen karena di luar pembangunan islamic ada pembangunan turap dan landscape. Target selesai akhir 2021," cakapnya.
Pengerjaan pokok di tahun 2021 ini sendiri, Pomi menjelaskan antara lain sound sistem, kulit luar masjid serta ornamen dalam masjid dan beberapa finishing bangunan lainnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |