Gedung DPRD Meranti tak layak pakai.
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Beberapa bagian gedung DPRD Kepulauan Meranti mengalami kemiringan. Akibatnya, gedung yang dibangun pada zaman masih bagian dari Bengkalis itu masuk dalam kategori tak layak pakai.
Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti, Ery Suhairi SSos, membenarkan info tersebut. Katanya, kajian dari konsultan (pihak ketiga) yang dipakai Dinas PU, menyimpulkan bahwa gedung itu tak layak pakai. "Dinas PU telah menguji kelayakan terhadap gedung ini. Ada surat dikeluarkan yang menyatakan gedung ini memang sudah tak layak lagi ditempati," kata Ery menjawab CAKAPLAH.com, Kamis (4/3/2021).
Dijelaskan mantan Kabag Humas Setda Meranti itu lagi, saat ini di beberapa ruangan lantai dua gedung dalam keadaan miring. Sehingga, ruangan tersebut dikosongkan dan komisi yang sebelumnya menempati ruangan itu, terpaksa harus pindah. "Ruang Komisi I dan III sudah miring. Komisi I pindah ke ruang Sekwan," jelasnya.
Kata Ery lagi, saat ini mereka bekerja dalam rasa was-was. Takutnya tiba-tiba terjadi hal-hal yang tak diinginkan. "Kemarin ada bunyi ledakan, pegawai berhamburan keluar. Kami fikir di sini kejadiannya, rupanya travo dekat rumah dinas bupati yang meledak," cerita Ery.
Kondisi ini sudah disampaikan saat pertemuan pimpinan DPRD, Komisi dengan Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil SH. Kemarin, Bupati Adil juga sudah meninjau rencana kantor baru untuk DPRD yaitu di gedung Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
"Kita sudah tinjau gedung itu. Di sana ada dua OPD, penanaman modal dan Kesbangpol. Untuk bisa pindah ke sana, kita perlu ubah sesuai ruangan, setidaknya butuh 16 ruangan," beber Ery.
Terhadap rencana pindah gedung ini, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja sudah melakukannya. Dinas penanaman modal pindah ke gedung Afifa Jalan Banglas Selatpanjang. Sementara Kesbangpol belum diketahui akan pindah kemana.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |