Zulhelmi Arifin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah membagikan 278 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
"Jadi untuk buku 1, 2 dan 3 sudah kita serahkan kepada kecamatan. Nanti kecamatan meneruskan ke kelurahan, kemudian RT-RW untuk disampaikan kepada wajib pajak," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Kota Zulhelmi Arifin, Kamis (4/3/2021).
Sementara untuk buku 4 dan 5, diserahkan kepada wajib pajak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di masing-masing-masing kecamatan. "Buku 4 dan 5 ini ketetapannya (besaran pajak) Rp2 juta ke atas," jelasnya.
Ia berharap wajib pajak dapat melunasi kewajibannya secara tepat waktu. Dari 278 ribu SPPT PBB itu terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp131 miliar.
Potensi itu jauh berkurang akibat terdampak pandemi covid, yang mana pemerintah kota memberikan stimulus kepada wajib pajak. "Sebelum kita berikan stimulus, itu (potensi PAD) Rp171 miliar," jelasnya.
"Tapi karena ada stimulus seperti buku 1, itu kan free (gratis), buku 2 diskon 50 persen, buku 3 diskon 25 persen, buku 4 diskon 20, dan buku 5 diskon 15 persen. Jadi tinggal Rp131 miliar lagi potensi PAD yang akan kita kejar," tambahnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |