Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3/2020) lalu.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Desakan agar pemerntah turun tangan untuk menghentikan kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu pendiri dan elit Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hari ini Jumat (5/3/2021), terus digulirkan.
Salah satunya dengan ancaman bahwa mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, nantinya akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, jika pemerintah tak kunjung membubarkan KLB itu.
"Jangan salahkan jika mantan Presiden demonstrasi di Istana dengan standar prokes (protokol kesehatan)," kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, melalui akun Twitternya @Andiarief_, Jumat (5/3/2021).
Sebelumnya, desakan yang senada juga disampaikan Politisi Partai Demokrat di Komisi III DPR, Hinca IP Pandjaitan. Meminta agar Polri membubarkan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang akan berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena dinilai ilegal.
"Sudah cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal. Karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujar Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.com, Kamis (4/3/2021) malam.
Ditegaskan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Demokrat itu, jika KLB tersebut tidak dibubarkan, maka Polisi dan Istana. Dituding telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi Indonesia secara permanen.
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tegasnya.