Mardianto Manan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau yang baru di-PAW menggantikan Komperensi, Mardianto Manan sepakat dengan sikap Fitra Riau yang mengkritik APBD 2021, dimana dianggarkan Rp98 miliar lebih untuk satu pembangunan gedung instansi vertikal, dan Rp32 miliar untuk pembangunan sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Riau.
"Jika ditanya sebagai sejati orang Riau, wakil rakyat dan sebagai akademik, pembangunan rumah ibadah sah-sah saja. Agak riskan pembangunan gedung vertikal dan perkantoran ini. Sementara instansi ini kan organisasi vertikal, induknya di Jakarta," kata Mardianto Manan, Sabtu (6/3/2021).
Politisi PAN ini mengatakan, sebagai anggota DPRD Riau yang baru dilantik, ia mengaku tidak tahu anggaran tersebut dibahas dan disetujui, dirinya hanya melihat dari sisi kepatutan memang dianggap berat dengan kondisi saat ini.
Mardianto yang juga dikenal sebagai pengamat perkotaan ini, mengkhawatirkan ke depannya, bila diberi bantuan kepada instansi vertikal setiap tahunnya, maka instansi vertikal lain juga menuntut diperlakukan sama. Padahal ketersediaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau tidak mencukupi.
"Bisa-bisa kantor vertikal di sini minta lagi. Ini akan mengganggu APBD," cakapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan CAKAPLAH.com, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai, postur belanja daerah Provinsi Riau di APBD 2021 belum menunjukkan perubahan dari tahun ke tahun.
Deputi Koordinator Fitra Riau, Tarmizi mengatakan, APBD Riau lagi - lagi masih terjadi alokasi anggaran dengan jumlah besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan prioritas pembangunan daerah.
Sementara, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan ditengah situasi Covid-19 dan untuk mencapai visi dan misi justru terabaikan dan minim alokasi anggaran.
Tahun 2021, kata Tarmizi, Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD mengalokasikan sebesar Rp 213, 5 miliar untuk membiayai program pembangunan gedung kantor. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk membiayai hibah kepada pemerintah pusat sebesar Rp 98,4 miliar, pembangunan gedung rumah ibadah sebesar Rp 64 miliar, dan Rp 32,2 miliar untuk pembangunan gedung kantor pemerintah lainnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |