JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Imran, mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan Jhoni Allen Marbun dan Muhammad Darmizal sebagai pihak bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hills, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal itu dilakukan menyusul informasi penutupan Hotel The Hills, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi arena KLB dilakukan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di saat KLB berlangsung.
"Jadi kita melapor panitia pelaksana yang pertama itu Jhoni Allen dan yang kedua Damrizal. Jadi ada dua nama yang muncul pelaporan kita ini yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB yaitu panitia Jhoni Allen," ujar Rahmat Imran kepada wartawan, Senin (8/3/2021) di Bareskrim Polri.
Diungkapkannya pelaporan itu sepenuhnya atas dasar keprihatinan GPI, menyaksikan tingkat penularan Covid-19 saat ini masih cukup tinggi ditambah pemerintah yang mengeluarkan uang negara hingga puluhan triliun justru dicoreng oleh segelintir elite yang berada di dalam kekuasaan untuk melakukan kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
"Ini harus ditindak tegas oleh Polri, jangan sampai para pelanggara prokes ini dibiarkan begitu saja," ungkapnya.
Rahmat Imran pun membantah, aksi pelaporan itu ada kaitannya dengan semakin memanasnya konflik yang kini terjadi di tubuh Partai Demokrat. Atau berpihak kepada salah satu kubu.
"Tidak ada sangkut paut dengan Partai Demokrat apalagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umumnya," tegasnya.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |