725 kendaraan dinas Pemko Pekanbaru tidak punya BPKB.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat ada 725 kendaraan dinas tidak memiliki Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kendaraan itu merupakan warisan pendahulu di Pemko.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, warisan kendaraan dinas pemko yang tak punya bukti kepemilikan itu susah dilacak.
"Jangankan bentuk utuh, mencari barangnya saja sudah susah," kata Walikota, Kamis (11/3/2021).
Ia menyebut, kendaraan dinas itu tercatat di pembukuan Pemko Pekanbaru. Namun, barang atau fisik kendaraan itu sudah tidak ada. Pemko sudah berdikusi dengan BPK dan KPK bagaimana cara menghapus aset ini.
"Kemarin, saya sudah berdiskusi dengan BPK dan KPK, mana aset yang bisa dikumpulkan dan kalau tidak ada diputihkan saja. Itu hasil rapat tersebut," kata Walikota.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, ada 725 unit kendaraan dinas yang tidak memiliki bukti kepemilikan. Sedangkan kendaraan dinas dengan bukti kepemilikan 180 unit.
"Kendaraan dinas tanpa bukti kepemilikan ini merupakan warisan para pendahulu di Pemko Pekanbaru. Kami akan bekerjasama dengan Samsat untuk membuat dokumen kepemilikan yang baru," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |