Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - DPR RI mengkritik keras penangkapan terhadap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri oleh tentara Israel pada Rabu (10/3/2021). Hal itu dinilai sebagai pelanggaran hak azasi manusia (HAM) atas kebebasan keyakinan beragama.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Menurut politisi Partai Golkar itu, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) harus memberikan peringatan keras terhadap Israel karena hal ini bukan yang pertama kali terjadi kepada Sheikh Ekrima Sabri.
"Pada Tahun 2020, pasukan Israel pernah mendatangi kediaman Sheikh Ekrima Sabri dan melarangnya untuk masuk ke dalam Masjid Al-Aqsa selama 4 bulan. Tentunya hal itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap keyakinan beragama. Komisi Tinggi HAM PBB harus bersikap," kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.com, Jumat (12/3/2021).
Azis, menegaskan, buntut dari penangkapan Sheikh Ekrima itu, saat ini telah menyebabkan kemarahan umat muslim di seluruh dunia.
"Saat ini Sheikh Ekrima ditangkap dan membuat umat muslim merasa geram. Masjid Al-Aqsa merupakan sejarah bagi umat muslim setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tentunya Sheikh Ekrima merupakan ulama besar Islam yang patut kita perhatikan dan lindungi dari pasukan Israel," tambah Azis.
Oleh karenanya, Azis mengkritik dan mempertanyakan sikap dan peran PBB di Dunia dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel yang tak kunjung usai, meskipun desakan mayoritas negara di seluruh dunia menginginkan terciptanya perdamaian di kedua wilayah tersebut.
"Seluruh negara Muslim dan non-Muslim selalu bersuara di setiap pertemuan sidang Internasional untuk memperjuangkan nasib Palestina dan kerap memberikan rekomendasi dalam penyelesaian Palestina. Namun PBB terkesan diam dan tidak berani terhadap Israel untuk menyelesaikan konflik kedua negara tersebut," tegasnya.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Internasional |