ilustrasi
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPR RI, Sultan Bachtiar Najamudin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), segera memberikan izin kepada Vaksin Nusantara. Dengan begitu menurut Sultan, ketergantungan Indonesia terhadap vaksin produk luar negeri bisa dikurangi.
Saat ini lanjut Senator asal Provinsi Bengkulu itu, Vaksin Nusantara akan memasuki uji klinis tahap II karena uji klinis tahap I sudah selesai dengan melibatkan 30 relawan tanpa menimbulkan efek samping setelah di vaksinasi.
“Ini saya rasa ada kelambanan dari pihak BPOM, jadi seakan mempersulit izin Vaksin Nusantara. Harusnya proses uji klinis tahap ke II, sudah harus dimulai. Berkaca dari tahap pertama, yang saya rasa berjalan sukses,” ujar Sultan, Jumat (12/3/2021).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini membandingkan sikap BPOM terhadap Vaksin AstraZeneca yang baru tiba di tanah air. Vaksin asal negara Inggris itu, langsung diberikan izin edar. Fakta itu berbanding terbalik dengan Vaksin Sinovac yang harus melalui uji klinis terlebih dahulu.
“BPOM memiliki prilaku yang berbeda menanggapi dua vaksin yang dibeli Indonesia. Vaksin Astra Zeneca langsung diedarkan, sedangkan proses uji klinisnya dipercayakan negara lain. Vaksin Sinovac harus melalui tahap uji klinis. Menurut saya ini saatnya BPOM percaya terhadap vaksin buatan anak negeri,” ungkap Sultan.
Sultan berharap, tanpa melewati atau melanggar kaidah kesehatan yang ditetapkan, pemerintah harus memberikan kesempatan kepada peneliti Vaksin Nusantara sehingga dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya para akademisi bersama lintas stakeholder yang dilibatkan ujarnya, diharapkan Vaksin Nusantara akan memiliki keunggulan dibandingkan dengan dua vaksin sebelumnya yang notabene dianggap menguras anggaran negara.
“Sebagai sesama warga bangsa, kita wajib menghargai dan inisiatif dan inovasi produk obat atau vaksin anak bangsa. Tim peneliti dan pengembang Vaksin Nusantara pantas diberikan kesempatan untuk presisi. Bahkan jika mendapat dukungan dari pemerintah, saya yakin vaksin Nusantara dapat diwujudkan sesuai dengan harapan kita semua serta memberikan manfaat yang luar biasa,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja BPOM dengan Komisi IX DPR, ada permintaan kepada BPOM untuk menghentikan perizinan penggunaan darurat untuk vaksin hasil produksi luar negeri.
Hal ini dikarenakan alotnya pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap II dari BPOM pada Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.***
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |