Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan refocussing dan pergeseran anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, refocussing dan pergeseran anggaran DUA tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
"Refocussing untuk sementara ini pemerintah pusat sudah memberi arahan DAU sebesar 8 persen," kata mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rokan Hulu ini.
Masrul Kasmy menyampaikan, refocussing dan pergeseran anggaran DAU sebesar 8 persen itu digunakan untuk penanganan Covid-19 di Riau.
"Itu digunakan khusus untuk vaksinasi. Dimana pemerintah daerah diminta untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, termasuk penanganan Covid-19," terangnya.
Untuk itu, tambah Masrul Kasmy, pihaknya akan melakukan penajaman program kegiatan yang bersumber dari DAU. Hal ini karena Pemprov Riau belum mendapat arahan refocussing terhadap anggaran rutin.
"Ini nanti kita akan lakukan semacam penajaman program, termasuk refocussing anggaran dan pergeseran anggaran. Sedangkan terkait anggaran rutin belum ada arahan Kemendagri," tutupnya. (ADV)
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |