RSJ Tampan jadi tempat rehabilitasi pengguna Narkoba.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Para pengguna narkoba di Provinsi Riau sudah banyak yang tertangkap. Oleh karena itu, Polda Riau meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menambah tempat rehabilitasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, saat ini Riau hanya memiliki 1 tempat rehabilitasi, yaitu di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru.
"Saya menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menambah tempat rehabilitasi, di Riau hanya baru ada 1 tempat yaitu di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru," ucap Agung, Senin (15/3/2021).
Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan penambahan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba ini.
"Semoga Pemerintah Provinsi Riau segera cepat menyediakan tambahan tempat rehabilitasi, agar para pengguna narkoba tidak terjerumus menjadi pengedar dan seterusnya," pungkasnya.
Agung juga meminta agar semua pihak untuk menjauhi narkoba, dan tidak boleh membiarkan narkoba beredar begitu saja di lingkungan sekitar.
"Jangan sampai narkoba beredar begitu saja di Riau ini. Masyarakat juga harus peduli terharap itu, karena akan sangat berbahaya apabila narkoba bisa sampai ke kita, bahkan keluarga kita," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |