Parkir di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diminta selektif mencari mitra kerja dalam mengelola perparkiran di tepi jalan.
Menanggapi itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sebelum sayembara, Dishub kembali melakukan pemetaan ulang terhadap potensi retribusi parkir pasca berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT Datama.
"Jadi sekarang kita petakan lagi, berapa jumlah (potensi) yang sebenarnya. Karena sekarangkan tidak ada lagi bagi hasil, semua masuk ke Dishub," kata Yuliarso, Senin (15/3/2021).
Saat kerjasama dengan PT Datama terhitung 1 Januari hingga 12 Maret 2021, Dishub hanya menerima sebesar 30 persen per hari dari total potensi retribusi parkir.
"Makanya saya tekankan, dipetakan lagi. Kita hitung kembali, karena yang kemarin hanya 30 persen, tentu tidak berlaku lagi karena sudah tidak ada lagi investasi di sini. Kemarin 30 persen karena dikurangi investasi," jelasnya.
Di samping pemetaan ulang potensi retribusi parkir, di masa transisi ini pihaknya juga mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja koordinator dan juru parkir (jukir). "Setelah evaluasi, baru kita eksekusi (ganti)," tegasnya.
Sementara terkait sayembara ulang pengelolaan parkir, Ia mengaku akan mengkaji terlebih dahulu sehingga benar-benar bisa mendapatkan mitra yang sanggup bekerjasama sesuai dengan kesepakatan kontrak.
"Sekarang kita formulasikan dulu dan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga tidak ada lagi masalah. Setelah itu baru kita pilih mitra sesuai kriteria yang ditetapkan," jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengingatkan, agar penunjukan mitra kerja yang baru lebih selektif, agar kerjasama kedua belah pihak tidak putus di tengah jalan seperti saat ini.
"Makanya nanti spesifikasi perusahaan yang ikut (sayembara) harus lebih selektif. Jangan nanti siap, siap, setelah diberikan kesempatan tidak siap," kata Walikota, Senin (15/3/2021).
Walikota tidak ingin kondisi saat ini terulang kembali. Kerjasama dengan mitra kerja yang baru dimulai sejak awal tahun 2021 ini, putus di tengah jalan. Padahal kontrak kerjasama baru berjalan dua bulan.
Pemutusan kontrak lantaran mitra kerja tidak bisa memenuhi perjanjian kontrak kerjasama. Maka, kata Walikota, Dishub melakukan evaluasi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama.
Ia menegaskan, pemutusan kerjasama ini juga sudah melalui dan sesuai dengan regulasi yang ada. Pemutusan kerjasama ini juga disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |