Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditunda hingga Jumat (19/3/2021) mendatang, sebab terkendala masalah sambungan audio.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terpaksa ditunda hingga Jumat (19/3/2021) mendatang, sebab terkendala masalah sambungan audio.
Karenanya, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai harusnya sidang tersebut dihadiri secara fisik oleh peserta sidang dan harusnya para simpatisan atau pendukung dari Habib Rizieq Shihab lah yang cukup menyaksikan sidang secara virtual.
"Menurut hemat saya, karena memang sidang secara virtual itu sangat berbeda dengan sidang secara fisik, dimana terdakwa dapat lebih leluasa membela dirinya, sebaiknya sidang itu dihadiri secara fisik saja oleh para peserta sidang. Mulai dari terdakwa, kuasa hukum, saksi, jaksa dan hakim. Lebih tepat jika simpatisan atau pendukung yang cukup menonton secara virtual saja, tanpa hadir di Pengadilan," ujar Arsul Sani, saat ditemui CAKAPLAH.com di gedung Parlemen, Selasa (16/3/2021).
Ditegaskannya, kehadiran peserta sidang secara fisik di pengadilan dan pelarangan bukan peserta sidang hadir secara fisik di pengadilan, saat pandemi Covid-19 sekarang ini, harusnya menjadi kebijakan baru yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, untuk diterapkan di seluruh pengadilan.
"Ini tidak berbicara hanya terkait dengan Habib Rizieq Shihab saja, tetapi harusnya kebijakan ini ditetapkan oleh Mahkamah Agung untuk diterapkan di semua pengadilan. Sebagai kebijakan hasil evaluasi dari persidangan selama ini," jelas Arsul.
Sebelum persidangan tersebut akhirnya ditunda, Habib Rizieq Shihab dalam persidangan sempat menyampaikan keinginannya untuk dihadirkan secara fisik.
Rizieq Shihab menyampaikan beberapa alasan dirinya ngotot dihadirkan dalam sidang. Menurut dia, sidang secara virtual tidak efektif.
"Online tidak jelas, bahkan hanya bergantung dengan signal. Online sangat merugikan saya," kata Rizieq Shihab kepada majelis hakim, Selasa (16/3/2021).
Kemudian, kata dia, apabila sidang dilakukan secara virtual dengan alasan pandemi Covid-19, Rizieq Shihab memberikan saran agar sidang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau alasan Covid jalankan protokol kesehatan dengan ketat," lanjut Rizieq Shihab.
Menurut dia, sidang secara virtual ini sangat merugikan dirinya yang tengah mencari keadilan. Dia pun berharap sedianya majelis hakim dapat menghadirkan dirinya dalam persidangan.
"Faktanya ada beberapa tokoh saat sidang dihadirkan sepeti Irjen Napoleon Bonaparte, ini kan ada diskriminasi. Faktanya saya berada di Mabes Polri, saya ingin ada di ruang sidang," katanya.
Sementara pantauan CAKAPLAH.com, di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang sebagian besar terdiri dari kaum ibu-ibu, memadati Pengadilan Negeri Jakarta Timur.