PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari).
Penandatanganan kesepakatan antara Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis dengan Direktur Utama (Dirut) PT SPP Heri Susanto tersebut berlangsung di Aula Kejari Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (16/3/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Jamil.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan sebuah langkah awal yang mana nantinya PT SPP akan mengelola Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT).
"Sebelum melakukan pekerjaan dan investor masuk ke sana (KIT. red) tentu harus ada sesuatu kekuatan, sehingga nanti jika investor masuk ke Pekanbaru mereka bisa merasakan aman dan nyaman," cakap Jamil.
Karena KIT juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional, kekuatan hukum sangatlah perlu dilakukan sehingga nantinya tidak ada pekerjaan yang menyalahi aturan atau yang melanggar hukum.
"Saya kira ke depan lebih banyak lagi, ini baru tahap awal. Ke depannya pekerjaan-pekerjaan yang akan menyangkut dan berimbas ke aspek hukum PT SPP bisa bertanya kepada kejaksaan," katanya.
Sementara itu Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis mengatakan salah satu fungsi dari kejaksaan adalah mengawasi investasi dan juga proyek strategis yang bisa memulihkan ekonomi masyarakat.
"KIT ini adalah ikon yang akan dibangun oleh Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, artinya ini punya tujuan yang lebih besar lagi untuk membangun ekonomi. Kami (Kejari) sangat mendukung adanya pendampingan ini, dan InsyaAllah pelan-pelan akan membuat tim untuk bekerja di masing-masing sektor," bebernya.
Sementara itu Dirut PT SPP, Heri Susanto mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini tidak hanya berlaku untuk PT SPP saja. Melainkan juga untuk seluruh anak perusahaan PT SPP seperti PT Sarana Pangan Madani, PT Sarana Pembangunan Energi Madani, PT Trans Pekanbaru Madani dan beberapa anak perusahaan lainnya.
Lanjut Heri, KIT sendiri merupakan salah satu dari 27 proyek strategis nasional 2020-2024. KIT sendiri menjadi komoditas utama PT SPP untuk dapat diwujudkan segera.
"Hal ini juga didukung oleh Bappenas dan Menteri Perekonomian, keseluruhan ini sudah disampaikan oleh Bappenas yang memasukan KIT kedalam program pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.***
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |