Assessment.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap melakukan assessment ulang untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Padahal seleksi Sekdaprov Riau tahun 2019 lalu masih menyisakan dua dari tiga peserta yang lulus assessment, yakni Said Syarifuddin dan Asrizal.
Namun dari tiga besar nama yang lulus assessment, Yan Prana Jaya terpilih menjadi Sekdaprov Riau. Belakangan, baru menjabat satu tahun, Yan Prana tersandung kasus dugaan korupsi dana rutin Bapenda Siak.
Diketahui sesuai aturan, Gubernur boleh mengusulkan nama calon Sekda Riau yang masuk tiga besar assessment Sekda Riau beberapa waktu lalu. Mengingat proses assessment belum sampai tiga tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Budi Fakhri pun menjelaskan, alasan melakukan asessment ulang jabatan Sekda Riau dan tidak memilih salah satu dari dua nama yang lulus seleksi Sekda tahun 2019.
"Assessment Sekda itu kan ada uji kompetensi manajerial dan kompetensi teknis. Yang berlaku tiga tahun itu seleksi manajerialnya. Bukan semuanya. Karena itu kita perlu melakukan seleksi ulang," kata Budi Fakhri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (17/3/2021).
Dijelaskan Budi, kompentesi teknis ini yang menjurus pada bidang jabatan. Misalnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan, peserta harus menguasai bidang pendidikan dan pembelajaran.
"Sedangkan uji kompetensi manajerial itu semua seleksi jabatan sama, karena itu berlaku salama tiga tahun. Itu diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019," terangnya.
Namun lanjut Budi, bagi ASN yang telah mengikuti seleksi Sekda belum sampai tiga tahun dan mendaftar pada seleksi Sekda Riau, maka tidak perlu melakukan seleksi manajerial.
"Jadi dia langsung mengikuti seleksi teknis dengan pansel. Karena pansel ingin melihat secara teknis dan secara keilmuan di bidang yang dituju," jalasnya.
Untuk diketahui saat seleksi terbuka Sekda Riau tahun 2019 Pemprov Riau mengusulkan tiga nama ke KASN. Ketiga nama itu diantaranya Yan Prana Jaya (Kepala Bappeda Siak), Said Syarifuddin (Sekda Inhil) dan Asrizal (Kepala Disperindagkop UKM Riau).
Namun dari tiga nama itu, Yan Prana Jaya direkomendasikan KASN sebagai Sekdaprov Riau. Hanya saja nasib berkata lain, baru menjabat 1 tahun 1 bulan Yan Prana tersandung dugaan kasus korupsi di Bappeda Siak.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |