Petugas mengangkut sampah di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Agar tidak menimbulkan gejolak baru terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru menyarankan agar PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya berdayakan kembali para pekerjanya yang lama.
Hal itu mengingat kedua PT yang sempat menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam proyek pengangkutan sampah di tahun 2018-2020 ini kembali memenangkan lelang pengangkutan sampah di tahun 2021 ini.
"Seandainya sudah menjadi pemenang, kita (DPRD) meminta pekerjakan kembali para pekerja yang lama. Jika nanti merekrut pekerja yang baru, nanti akan timbul gejolak yang baru lagi," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rabu (17/3/2021).
Politisi Demokrat ini menegaskan setelah adanya penandatanganan kontrak yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 18 Maret mendatang, PT Samhana dan Godang Tua harus segera kembali memanggil para pekerjanya yang lama.
Selain itu transparansi terhadap tonase per armada pengangkut sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar juga harus dilakukan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud oleh Sigit adanya Print Out yang keluar dari alat timbangan.
"Siapa saja bisa melihat, karena sekarang zamannya terbuka. Jadi DPRD dan Pemko Pekanbaru serta masyarakat juga bisa tahu berapa ton sehari sampah yang masuk ke dalam TPA," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |