Evarefita.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Asisten II Setdaprov Riau, Hj Evarefita ditetapkan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.
Penetapan Komut Jamkrida melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida di Kantor PT Jamkrida Jalan Sumatera, Pekanbaru,
Rabu (17/3/2021).
Demikian disampaikan Kepala Biro Administrasi Perekonimian Setdaprov Riau, John Armedi Pinem kepada CAKAPLAH.com.
"Iya Asisten II Setdaprov Riau Evarefita ditetapkan sebagai Komut PT Jamkrida melalui RUPS PT Jamkrida," katanya.
John Pinem mengatakan, penetapan Evarefita itu merupakan hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) beberapa waktu lalu.
Dalam seleksi itu, ada tiga calon terbaik yakni, Evarefita (Asisten II Setdaprov Riau), Chairul Riski (Kepala Diskominfotik Riau) dan Aryadi (Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau).
Selain itu, tambah Jhon Pinem, dalam RUPS tersebut pihaknya juga membahas tentang rencana kerja PT Jamkrida kedepan.
"Termasuk pengembangan perusahaan dan perbaikan sistem kinerja internal. Karena kita ingin kedepan BUMD ini bisa lebih baik lagi," tutupnya.
Seperti diketahui, komposisi pemegang saham PT Jamkrida Riau yaitu Pemerintah Provinsi Riau 98,64 persen, PT Pengembangan Investasi Riau 1,14 persen, dan PT Sarana Riau Ventura 0,22 persen.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |