Ilustrasi Pemilu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Chaidir menilai ada plus minus terkait pro kontra UU Pemilu yang masih bergulir di pusat.
Untuk diketahui, UU Pemilu saat ini masih dalam tahapan tarik ulur di pusat. Jika UU Pemilu jadi direvisi, maka Pilkada serentak akan digelar pada tahun 2022 dan 2023, namun, jika akhirnya tidak jadi direvisi, maka Pileg, Pilkada dan Pilpres akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024.
"Komisi II kan tak lagi membahas (UU Pemilu) namun di Banleg masih terjadi perdebatan pro kontra, ada mendukung ada tak dukung. Ada plus minus hemat saya," kata Chaidir kepada CAKAPLAH.com, Rabu (17/3/2021).
Plus minus ini, kata mantan ketua DPRD Riau ini, karena masalah utama pemerintah adalah tata kelola. Korupsi dikarenakan tata kelola yang buruk. Katanya, bukan agenda politik yang jadi permasalahannya.
"Entitas politik kita kan ada yang menghendaki jangan sampai tak direvisi karena jangan sampai ditunjuk Plt, menyalahi demokrasi, dan akan terlalu banyak Plt. Tapi dari aspek tata kelola pemerintahan, Plt ini bagus, karena fokus pada manajemen bukan politik. Maka itu saya bilang ada plus minusnya," kata Chaidir.
Chaidir mengatakan, buktinya Plt yang ditunjuk dalam gelaran Pilkada 9 daerah di Riau, terbukti bekerja dengan bagus, bisa melaksakanan tata kelola dengan baik.
"Mereka jaga saja hubungan dengan DPRD, tak ada masalah," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik |
01
02
03
04
05
Indeks Berita