Syafaruddin Pot
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Bapilu DPD PDI P Riau, Syafaruddin Poti optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan pasangan Sukiman - Indra Gunawan di Pilkada Rohul, sekaligus menolak gugatan dari Hafith Syukri - Erizal.
Sebagaimana diketahui, Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021 akan dibacakan 22 Maret 2021 pukul 13:30 WIB mendatang.
"Sebagai partai pengusung, kami menilai tak ada kecurangan di Pilkada Rohul yang diunggulkan oleh pasangan Sukiman - Indra Gunawan. Jadi kami optimis menang," kata Poti.
Wakil Ketua DPRD Riau ini juga mengatakan, bahwa nantinya Sukiman - Indra Gunawan akan merangkul semua pihak dalam membangun daerah.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Rohul 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon, dan diungguli oleh pasanan Sukiman - Indra Gunawan, dan dibawahnya pasangan Hafith Syukri - Erizal.
Hafith Syukri - Erizal kemudian memperkarakan hasil tersebut ke MK, dan terus bergulir hingga pada tanggal 22 maret mendatang keputusan akhir.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |