Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pekan depan cair.
Untuk pencairan TPP ASN, Pemprov Riau akan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran TPP yang lama. Pasalnya Pergub baru dengan pola yang baru menbutuhkan waktu, karena harus merubah Peraturan Daerah (Perda) APBD Riau 2021.
Demikian disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal kepada CAKAPLAH.com, Kamis (18/3/2021) di kantor Gubernur Riau.
"Untuk pembayaran TPP ASN kita akan pakai Pergub yang lama, dan belum menggunakan pola klas jabatan yang baru," kata Kemal.
Untuk mempercepat pembayaran TPP, kata Kemal, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sudah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau menyurati kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengusulkan pencairan TPP ASN.
"Mungkin dalam beberapa hari ini TPP ASN sudah bisa usulkan pencairannya ke BPKAD Riau oleh masing-masing OPD,"
terangnya.
Disamping itu, Kemal menjelaskan, untuk TPP dengan Pergub yang baru sudah disusun dengan pola baru sesuai peraturan menteri.
"Tapi itu belum bisa digunakan karena adanya pergeseran anggaran yang disetujui Dirjen Otda. Dimana harus merubah Perda APBD. Kalau merubah Perda kan lama dan prosesnya panjang. Sedangkan pak Gubernur inginnya TPP ASN segera dibayarkan," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |