Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

KPK Hadirkan 4 Konsultan Perencanaan di Sidang Korupsi Jembatan WFC
Jum'at, 19 Maret 2021 17:32 WIB
KPK Hadirkan 4 Konsultan Perencanaan di Sidang Korupsi Jembatan WFC

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Empat orang saksi didatangkan untuk memberikan keterangan di persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Water Front City (WFC), Bangkinang, Kabupaten Kampar yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Keempat saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan diberikan untuk terdakwa Adnan dan I Ketut Suarbawa.

Adnan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Jembatan Water Front City, dan I Ketut Suarbawa selaku Manajer Divisi Operasi 1 Sipil Umum 1 PT Wijaya Karya (Persero), Tbk.

Di persidangan yang digelar secara virtual itu majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina, dan tim JPU berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sementara kedua terdakwa berada di Rutan KPK.

Empat saksi yang dihadirkan adalah Tantias Wilianti selaku Direktur Andikara Mitra Cipta, Rinaldi Asmi selaku Direktur PT Dinamo Konsultasi, serta Josia Irwan Rastandi dan Jawani.

"Sebenarnya ada lima orang yang dipanggil sebagai saksi, tapi satu tidak datang atas nama Lilik Sugiono. Nanti kami akan panggil lagi," ujar JPU, Ferdian Adi Nugroho, ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/3/2021).

Empat saksi itu memberikan keterangan terkait perencanaan awal pembangunan Jembatan WFC. "Mereka adalah konsultan perencana terkait proyek," kata Ferdian.

Ketika memberikan keterangan, Tantias Wilianti, menyebutkan, dirinya tidak mengenal terdakwa Adnan. Namun, ia mengaku mengetahui nama Adnan dari rekannya, Jawani.

"Pak Adnan datang ke kantor saya sebagai PPK fisik pembangunan Jembatan Water Front City. Meminta kerjasama (perencanaan)," kata Tantias.

Tantias menyebutkan, perusahaannya diminta untuk melakukan perencanaan terhadap pembangunan jembatan. "Siapa yang mengusulkan pembangunan? tanya JPU.

Tantias menegaskan usulan pembangunan Jembatan WFC datang dari Pemerintah Kabupaten Kampar. "Usulan pembangunan dari pemda, dari Pak Jefri," ucap saksi.

Untuk melaksanakan perencanaan, saksi bekerja sama dengan Josia. "Lebih tepatnya minta tolong. Selain itu minta kerjasama dengan Lilik Sugiono," kata Tantias.

Dalam perencanaan itu, Lilik Sugiono bertugas sebagai koordinator sedangkan Josia sebagai disainer jembatan.
'Pembiayaan tim oleh perusahaan," kata Tantias.

Ia juga pernah meminta Jawani nelakukan koordinasi dengan Lilik dan Josia. Hal itu dilakukan karena dalam proses perencanaan, Tantias tidak bisa terlibat langsung karena sedang kemalangan.

JPU mempertanyakan, apakah tim perencana pernah berkoordinasi dengan Bupati Kampar saat itu. "Saya rasa pernah," kata Tantias.

Jawaban Tantias yang terkesan ragu ditanyakan lagi oleh JPU. "Kenapa begitu?,". Dan dijawab Tantias, "Karena saya tidak hadir langsung," ucapnya.

Dalam pekerjaan, Tantias mengakui ada beberapa kendala hingga pekerjaan jadi molor. "Kendala (waktu) mepet dan kendala lapangan," ucapnya.

Sementara, saksi Rinaldi Asmi menyatakan, ia bergabung dalam perencanaan awal proyek dan bekerjasama dengan Tantias. Ia ikut lelang dan mendapat adendum.

Dalam pekerjaan itu, Rinaldi bertugas melakukan penyelidikan tanah, tempat dibangunannya jembatan. "Penyelidikan tanah saya untuk mengetahui karakteristik tanah. Itu jadi porsi saya," tutur Rinaldi.

Ketika pekerjaan, juga melibatkan saksi ahli. Dalam pekerjaan, ia mendapat bagian 10 persen sedangkan sisanya untuk Tantias.

Sementara saksi Josia dalam keterangan menjelaskan tentang proses disain jembatan. Ia pernah dengan tegas menolak usulan disain karena tidak sesuai dengan kondisi tanah.

Adnan dan I Ketut Suarbawa ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan sejak 29 September 2020 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Dalam proses penyidikannya, KPK telah memeriksa puluhan orang saksi yang terdiri dari pihak Pemkab Kampar, Pokja PBJ Kampar, DPRD Kampar, peserta lelang, pelaksana proyek dan pihak sub kontraktor. KPK juga telah meminta keterangan ahli pengadaan barang dan jasa dan ahli konstruksi.

Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Adnan dan I Ketut memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam pembangunan proyek Jembatan WFC. Uang diterima dari PT Wijaya Karya selaku rekanan pelaksana pekerjaan.

Mantan Bupati Kampar, Jefry Noer, disebut menerima uang Rp1,56 miliar dari PT Wika. Uang itu 110.000 Dolar Amerika atau Rp1.464.000.000, dan uang pecahan dalam bentuk Rupiah Rp100 juta.

Dirincikan, 25.000 Dollar Amerika diterima Jefry Noer di rumah dinasnya di Pekanbaru, dan 50.000 Dolar Amerika Serikat. Dua minggu setelah penerimaan uang kedua, Jefry Noer melalui Indra Pomi Nasution selaku Kepala Dinas Bina Marga Perairan Kampar kembali menerima Rp100 juta yang diserahkan di Purna MTQ Riau.

Terakhir, Jefry Noer menerima 35.000 Dolar Amerika Serikat. Uang itu diserahkan jelang Hari Raya Idul Fitri 2015 di kediaman Jefry Noer di Pekanbaru.

PT Wika juga menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan DPRD Kampar pada Juni 2015. Uang ini, diserahkan Firjan Taufan kepada Indra Pomi Nasution sebesar 20.000 Dolar Amerika di depan Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Kemudian uang itu, diberikan Indra Pomi kepada Wakil DPRD Kampar, Ramadhan di Jalan Arifin Achmad-Simpang Jalan Rambutan. Namun uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi Ramadhan.

Selain itu, PT Wika melalui terdakwa Adnan juga menyerahkan uang Rp10 juta untuk diberikan kepada Firman Wahyudi selaku anggota DPRD Kampar periode 2014-2019.

Pada September-Oktober 2016 atau setelah pencarian termin VI untuk PT Wika, Indra Pomi melalui sopirnya Heru menerima Rp100 juta dari PT Wika untuk diberikan kepada Kholidah selaku Kepala BPKAD Kampar. Ini sebagai pengganti uang Kholidah yang telah menalangi untuk keperluan pribadi Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri.

Terdakwa Adnan, kata JPU KPK, juga menerima uang dari PT Wika sebesar Rp394 juta dalam kurun waktu 2015-2016. Pemberian uang ratusan juta ini melalui Bayu Cahya dan Firjan Taufik atas pengetahuan terdakwa I Ketut Suarbawa yang diserahkan secara bertahap setiap bulan untuk kepentingan Adnan.

Uang juga diterima Fahrizal Efendi Rp25 juta melalui Bayu Cahya dan Firjan Taufik. Uang diberikan secara bertahap atas pengetahuan I Ketut Suarbawa.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www