Hardianto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pimpinan DPRD Riau meminta Gubernur Syamsuar untuk melakukan penyamaan persepsi dengan para kepala daerah yang wilayah masuk dalam kawasan Blok Rokan.
Hal itu terkait Participating Interest (PI) 10 persen yang menjadi hak Riau dalam Blok Rokan.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan Pengelolaan PI Blok Rokan harus satu persepsi diantara daerah - daerah tersebut. Dengan duduk bersama, akan didapat persepsi yang sama pula, sehingga tidak akan ada benturan dalam pengelolaan Pi 10 persen dari blok Rokan.
"Harus ada duduk bersama antara semua pihak yang berkepentingan di sini," kata Hardianto.
Sementara itu, untuk 39 persen yang bisa diambil dengan B to B, Pemprov kata Hardianto harus mengevaluasi BUMD yang ada, kalau sudah dievaluasi maka BUMD tersebut juga apakah sudah disiapkan atau belum.
"Kita menyarankan seluruh kabupaten kota di Riau juga ikut mengelola melalui BUMD tapi didukung 12 Pemda kabupaten kota di Riau," kata Hardianto.
Untuk diketahui, operasional sumur Migas Blok Rokan melibatkan beberapa daerah di Riau, antara lain, Kampar, Rohul, Rohil, dan Bengkalis.
Perlu diketahui Blok Rokan menyumbang produksi 24% terhadap produksi migas nasional. Saat ini, kontrak pengelolaan Blok Rokan dipegang oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kontrak tersebut akan berakhir pada Agustus 2021 mendatang.
Blok Rokan pula, merupakan salah satu blok migas terbesar di Indonesia dimana cakupan areanya melintasi beberapa kabupaten/ kota di Provinsi Riau termasuk 5 lapangan-lapangan utama yaitu Duri, Minas, Bekasap dan Kotabatak serta banyak lapangan-lapangan yang lebih kecil lainnya.***