PEKANBARU (CAKAPLAH) - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kota Pekanbaru memberikan bantuan layanan gratis dalam mengisi dan melaporkan e-SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi 20-21 Maret 2021 di sekretariat PSMTI Riau Jalan Setia Budi, Pekanbaru.
Ketua PSMTI Provinsi Riau Stephen Sanjaya menyatakan, kegiatan tersebut merupakan yang perdana dan akan digelar setiap tahunnya. Menurutnya, penerimaan pajak merupakan sumber utama bagi pembangunan Nasional di berbagai sektor.
"Mari laporkan SPT Pajak orang pribadi tahun 2020 secara elektronik sebelum 31 Maret 2021," ajak Stephen.
Kepala KKP Pratama Pekanbaru Senapelan Ronny Purba yang turut hadir memberikan apresiasi atas kolaborasi PSMTI Riau dan IKPI Pekanbaru untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengisi dan melaporkan PPh OP secara gratis dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
"Semoga sinergi yang baik ini dalam mengedukasi masyarakat agar sadar pajak dapat ditingkatkan lagi," harap Ronny Purba.
Sementara itu ketua IKPI Pekabaru Lilisen menyampaikan sebenarnya pengisian dan pelaporan SPT PPh Orang Pribadi secara online itu mudah, cepat, dan bisa di mana saja. Namun diakuinya, tidak semua wajib pajak familiar dengan aplikasi pelaporan secara online tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan membantu UMKM dan masyarakat umum melaporkan e-SPT PPh OP dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak bagi Negara," Cakapnya.
Angel, salah satu warga masyarakat yang mendaftarkan diri mengikuti pelaporan SPT Pajak tahun 2020 merasa sangat terbantu dengan kegiatan yang ditaja oleh PSMTI Riau dan IKPI Pekanbaru. Dirinya berharap kegiatan seperti itu akan digelar lagi pada tahun-tahun mendatang.***