stadion utama riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, mulai tahun 2017 ini telah mendata aset yang masuk dalam tanggungjawab Dispora Riau, termasuk 21 Venue cabang olahraga dan Rusunawa eks PON.
Kepala Dispora Riau, Doni Aprialdi, mengatakan, pihaknya juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa dan Venue. Diman UPT ini akan bertanggungjawab menjaga aset milik Pemprov, dan tidak membiarkannya terbengkalai.
"Selama ini kan bidang yang mengelolanya. Dan mulai tahun ini kita bentuk UPT Rusunawa dan Venue. Kita tidak ingin venue yang ada tidak digunakan dengan baik. Kita manfaatkan agar aset Pemprov tidak hilang," jelas Doni, Senin (9/1).
Dijelaskan Doni, UPT yang bertanggungjawab mengelola Venur dan Rusunawa tersebut, juga memilki hak untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Sebagai contoh jika ada masyarakat, maupun organisasi yang akan memakai venue, untuk kegiatan. Maka akan dikenakan biaya sewa gedung.
"Kedepan tidak gratis lagi venue yang ada. Seluruh masyarakat bisa menggunakan, dengan syarat tentu ada biayanya. Nanti biaya sewanya masuk ke kas Daerah. Yang memungut yah UPT nya, dan harus jelas pelaksanaannya," tegas mantan Kepala Badan Penghubung ini.*