ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat untuk mengajukan usulan pencairan Tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Surat Nomor 840/BPKAD/744 itu ditandatangani Penjabat Sekdaprov Riau Masrul Kasmy atas nama Gubernur Riau, Syamsuar tertanggal 8 Maret 2021.
"Pak Pj Sekda sudah menyurati teman-teman OPD untuk segera mengusulkan pencairan TPP ASN ke BPKAD," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Senin (22/3/2021).
Karena itu, Indra berharap OPD di lingkungan Pemprov Riau segera mempersiapkan dan melengkapi dokumen permintaan pembayaran TPP ASN.
"Kalau usulan sudah kita terima paling lama prosesnya itu dua hari bisa langsung cairkan," sebut mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini.
Ditanya apakah sudah ada OPD yang mengusulkan pencairan TPP ASN, Indra menyatakan belum ada OPD yang mengusulkan.
"Mungkin OPD masih mempersiapkan dokumen, kita tunggu dalam dua atau tiga hari ini mungkin sudah ada yang mengajukan," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |