PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menunjuk PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya sebagai rekanan untuk pengangkutan sampah di tahun 2021 ini, penandatanganan kerjasama juga sudah dilakukan pada tanggal 18 Maret 2021 lalu.
Melihat hal ini, pengamat kebijakan publik Dr Rendi Prayuda menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal dalam melakukan reevaluasi kepada kedua perusahaan yang juga sebelumnya menjadi rekanan Pemko pada masa tahun 2018 hingga 2020.
"Karena waktu yang sangat urgent dan permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai pada masa transisi, saya lihat Pemko bisa dikatakan gagal dalam melakukan reevaluasi terhadap PT Godang Tua dan Samhana," cakapnya, Senin (22/3/2021).
Sebelum ditentukan menjadi pemenang, kedua perusahaan ini sebelumnya sempat didiskualifikasi pada tahap lelang. Namun pada lelang yang ketiga, kedua perusahaan ini diputuskan untuk jadi pemenang.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini juga mengatakan mau tidak mau atau suka tidak suka, Pemko memilih kedua rekanan lamanya ini untuk kembali mengangkut sampah di Pekanbaru.
"Waktu yang mepet dan intervensi dari legislatif cukup tinggi terhadap Pemko, saya melihat mau tidak mau Pemko kembali menggunakan PT Godang Tua dan Samhana," jelasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |