Launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Channel BRK yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Elektronik (Samsat Elektronik) Provinsi Riau secara online.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bank Riau Kepri (BRK) kembali membuat terobosan baru untuk memberikan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik melalui E-Channel Bank Riau Kepri (BRK) dan dapat dibayar pada Counter Teller, yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, dan PT Jasa Raharja Cabang Riau.
Launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Channel BRK tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Elektronik (Samsat Elektronik) Provinsi Riau secara online untuk pembayaran PKB, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan melalui layanan perbankan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama BRK Dr Andi Buchari bersama Gubernur Riau Syamsuar, M.Si, Kapolda Riau Irjen Pol Setya Imam Agung Efendi, Kepala Cabang Jasa Raharja Akhdiyat Setya Nugraha, di Ballroom Menara Dang Merdu Lantai 4, Selasa (23/3/2021).
Direktur Utama BRK, Andi Buchari mengatakan, dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, maka masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara mudah dan cepat.
"Hari Sabtu dan Minggu juga masyarakat bisa melakukan pembayaran pada Butik BRK yang tetap buka layanan di Mal Ciputra dan Mal Ska Pekanbaru," katanya.
Namun sebelum melakukan pembayaran PKB secara online, lanjut Andi, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu dapat mendownload aplikasi E-Samsat Riau melalui Playstore pada smartphone android, dan dilanjutkan registrasi kendaraan pada aplikasi E-Samsat Riau.
"Nanti Wajib Pajak akan mendapatkan kode bayar yang digunakan untuk penyelesaian pembayaran pada EDC, BRK Mobile, ATM dan Counter Teller selanjutnya wajib pajak dapat membawa struk/bukti pembayaran kekantor Samsat terdekat untuk Pengesahan STNK maksimal 30 hari kalender," jelasnya.
Andi menyampaikan, payanan digital ini merupakan bentuk dukungan BRK untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB kapan saja dan dimana saja.
"Dapat kami sampaikan bahwa BRK saat ini sudah masuk dalam layanan perbankan digital, dimana sebelum launching PKB E-Channel hari ini, BRK juga telah meluncurkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten/Kota," bebernya.
Layanan pajak daerah yang dimaksud Andi Buchari, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan lainnya.
"Jadi semua layanan itu dilakukan baik melalui E-Channel BRK sendiri (yaitu di Jaringan ATM, EDC, dan Mobile Banking BRK) maupun secara aliansi dengan pelaku E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Linkaja, Gopay, Indomaret, dan Alfamart," terangnya.
Selain itu, sebut Andi, BRK juga telah dan terus melaksanakan pengembangan sistem pengelolaan transaksi keuangan berupa Cash Management System (CMS), yang berkerjasama dengan Instansi Pemerintah Daerah dan Non Pemerintah Daerah dalam pengelolaan transaksi keuangan.
Masih kata Andi, Produk Cash Management System (CMS) BRK ini telah diterapkan di 19 kabupaten/kota di dua Provinsi Riau dan Kepri dalam beberapa bulan terakhir.
"Jadi di tengah-tengah persiapan dan proses konversi BRK menuju Syariah, kami juga melaksanakan berbagai inisiatif digitalisasi layanan perbankan yakni host pembayaran uang kuliah beberapa universitas dan perguruan tinggi di Provinsi Riau dan Kepri, antara lain dengan Universitas Lancang Kuning. Universitas Muhammadiyah Riau, Pasca Sarjana UNRI, Sekolah Tinggi Ilmu Politik Kepulauan Riau, danUniversitas Tambusai Kampar," paparnya.
Tak hanya itu dalam rangka mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan daerah (ETP), tambah Andi Buchari, BRK sedang dalam proses pengembangan kerjasama integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya dapat dilakukan secara cashless sehingga menjadi lebih efektif, lebih efisien, dan lebih akuntabel.
"Dalam waktu dekat, kami juga berharap BRK dapat segera meluncurkan beberapa Layanan yang sangat crucial bagi percepatan digitalirasi di daerah ini, antara lain layanan QRIS (Quick Response Code-Indonesian Standard) BRK, maupun Enrichment BRK Mobile lainnya, seperti: Debit Issuer: Pembayaran PLN dan Pembelian Token Listrik: Pembayaran ZISWAF, dll yang kesemuanya dilakukan melalui Mobile Banking BRK," jelasnya lagi.
"Kemudian sebagai bagian dari kepedulian kami untuk mendukung dan menampung minat para millenials dan kaum muda pada usaha Rintisan (Start-up) berbasis digital, saat ini kami juga sedang pada tahap akhir membangun sebuah area di Lantai 14 Menara Dang Merdu ini untuk dijadikan
tempat pembinaan Bisnis Digital. Insya Allah ini akan menjadi Pusat Pengembangan Digital Syariah (Syariah Digital Centel yang pertama di Indonesia," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |