Ilustrasi Pilkada.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan koalisi utama pengusung pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakin bahwa masih ada harapan besar di Pilkada Inhu walapun Mahkamah Konstitusi (MK) hanya memutuskan hanya 1 TPS yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Untuk diketahui, dari gugatan pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo ke pasangan Rezita - Djunaidi, MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) hanya di satu TPS, yakni Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten, Indragiri Hulu (Inhu).
Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto mengaku pihaknya sedikit kecewa atas putusan MK tersebut, namun tetap menghargainya.
"Kita sedikit kecewa (hasil Inhu). Meski demikian, kita optimis keajaiban itu ada, yang di PSU ini bisa keluar surat pemenang untuk kita di TPS tersebut," kata Ade Agua Hartanto, Selasa (23/3/2021).
Ketua Komisi I DPRD Riau ini mengakui, bahwa selisih suara antara dua pasang calon tersebut cukup besar yakni 308 suara, sementara jumlah DPT di TPS 3 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal adalah 307 pemilih.
"Tapi keajaiban itu ada, kita optimis," cakapnya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, adapun jumlah pemilih DPT di TPS 3 Desa Ringin Kecamatan Batang gangsal adalah 307 pemilih.
Sementara hasil perselihan suara antara paslon 2 Rezita - Djunaidi dan paslon 5 Rizal Zamzami - Yoghi Susilo adalah 308 suara. Dimana dari hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat mendapat 50.356 suara. Kemudian disusul paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo 50.048 suara.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Indragiri Hulu |