DPR menyesalkan sikap BPOM yang masih belum memberikan izin pada Vaksin Nusantara untuk uji klinis tahap II (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
|
(CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap Vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto sehingga pengembangannya harus dihentikan sementara.
Menurut Dasco, BPOM telah menafikan hasil Rapat Kerja (Raker) antara Komisi IX DPR, Kementerian kesehatan. BPOM, dan Kementerian Riset dan Teknologi yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dasco menilai seharusnya BPOM membolehkan Vaksin Nusantara masuk tahap berikutnya seperti sudah dibahas dalam rapat kerja.
Diketahui, tim peneliti Vaksin Nusantara mengajukan penghentian pengembangan lantaran ingin melengkapi dokumen persyaratan kepada BPOM agar bisa lanjut ke uji klinis tahap II.
"Seperti yang kita tahu, kemarin sudah ada Raker antara Komisi IX DPR, Kemenkes, BPOM, dan Kemenristek, dan kita pikir hasil Raker itu bersifat mengikat seharusnya, dan kita sayangkan bahwa BPOM membuat statement atau surat yang menafikan hasil Raker tersebut," ucap Dasco saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3).
Berangkat dari itu, Dasco meminta Komisi IX DPR segera berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk memilih langkah yang dianggap perlu diambil. Dasco menyatakan penggunaan Vaksin Nusantara harus didorong untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Anshori Siregar mendesak BPOM segera menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) fase 2 terhadap Vaksin Nusantara agar penelitian dapat dituntaskan.
Anshori pun meminta pimpinan DPR segera mengirim surat ke pemerintah agar penggunaan Vaksin Nusantara bisa segera terwujud.
"Untuk itu, saya mohon pimpinan DPR RI mengirim surat kepada pemerintah agar Vaksin Nusantara ini segera terwujud. Kita usahakan, kita hindari jangan sampai ada tangan-tangan yang menjegal terwujudnya Vaksin Nusantara atau vaksin produk bangsa kita sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menunjukan bahwa Indonesia tidak memiliki kemandirian obat dan masih sangat ketergantungan dengan produk negara lain.
Ia pun mengkritik sikap pihak-pihak yang mempersulit dan menghambat penggunaan Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih.
"Oleh sebab itu, ketika Vaksin Nusantara, Vaksin Merah Putih dihambat lajunya, dipersulit langkahnya, bahkan sudah masuk pada fase pertama lalu disuruh mundur lagi, tentu ini keprihatinan kita semuanya," kata sosok yang akrab disapa Ninik itu.
Ia kemudian mendukung pimpinan DPR untuk segera mengambil sikap agar Vaksin Nusantara bisa segera digunakan. Menurutnya, keberadaan Vaksin Nusantara akan menjadi sebuah kebanggaan bagi Indonesia
"[Vaksin Nusantara] akan menjadikan kita bangga bahwa Indonesia memiliki kedaulatan kesehatan," tuturnya.
Diketahui, proses penelitian Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dihentikan sementara. Kemenkes membenarkan kabar tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut penghentian sementara dilakukan lantaran tim peneliti ingin melengkapi dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar BPOM bisa memberi izin uji klinis tahap II.
"Iya [dihentikan], menunggu dari BPOM, karena BPOM mensyaratkan adanya CPOB dulu sebelum masuk uji klinis tahap II," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/3).
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |