Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Didesak Usut Mantan Kadis PUPR Soal Kasus Pengadaan BBM, Begini Penjelasan Kejari Pelalawan
Rabu, 24 Maret 2021 08:16 WIB
Didesak Usut Mantan Kadis PUPR Soal Kasus Pengadaan BBM, Begini Penjelasan Kejari Pelalawan
Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Sumriadi SH MH

PELALAWAN (CAKAPLAH) - Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dua Tahun Anggaran (TA) 2015-2016 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul penyidik jaksa terfokus terhadap satu terdakwa M Yasirwan, yang notabenenya hanya suruhan dari atasan.

Terdakwa M Yasirwan merupakan mantan pegawai di dinas PUPR. Pada persidangan sebelumnya di PN Tipikor Pekanbaru dijerat jaksa UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tuntutan pidana selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp 300 juta subsidair kurungan 3 bulan serta uang pengganti Rp 1.864.011.663,00 subsidair 3 tahun 9 bulan penjara.

Reaksi kekesalan pun disampaikan PH terdakwa. Seharusnya, kasus ini ada pihak yang lebih bertanggung jawab terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka sama dengan kliennya. Terlebih lagi, pada fakta persidangan diduga kuat ada keterlibatan mantan oknum kepala dinas PUPR. Keterlibatannya terkait dugaan penggunanaan alat berat untuk kepentingan pribadi, dimana minyaknya diduga dari anggaran dinas PU.

Begitu juga adanya pemotongan dana pencairan lebih kurang Rp450 juta, dugaan keterlibatan salah satu pegawai honorer yang berperan dalam transaksi BBM, termasuk dalam membuat nota yang diduga palsu tersebut sampai saat ini semua itu terkesan tidak terungkap.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memberikan penjelasan terhadap tanggapan yang disampaikan Penasehat Hukum (PH) terdakwa Tipikor pengadaan BBM ini.

Kepala Kejari Pelalawan Silpia Rosalina SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Sumriadi SH MH kepada CAKAPLAH.com, Selasa (23/3/2021) mengungkapkan bahwa kasus ini posisinya masih tahapan tuntutan.

"Kasus inikan masih bergulir di persidangan, posisinya sudah dituntut, masih berproses nantikan ada pledoinya. Silahkan saja PH terdakwa menyampaikan dalam pledoinya," terang Kasi Intel Sumriadi.

Adanya desakan PH terdakwa untuk menjerat mantan Kadis PUPR yang menjabat saat itu, menurut Sumriadi bisa saja dan tidak tertutup kemungkinan. Hanya saja, untuk sampai ketahap itu mesti menunggu putusan hakim.

"Iya menuju ke arah situ, kita tunggu putusan hakim bagaimana analisa hakim nantinya. Ini yang menjadi dasar bagi penyidik mengembangkan kasus ini, seperti yang disampaikan PH terdakwa," cakapnya.

Kontek kasus ini, kata Sumriadi, fokus terhadap terdakwa Yasirwan. Namun adanya desakan kepada JPU untuk mengusut pihak-pihak tertentu atau ada indikasi mengarah ke situ ikut terlibat, Sumriadi menanyakan apakah PH terdakwa ini memiliki bukti yang kuat.

"Sekarang ini, dia punya bukti nggak. Saat ini PH hanya sebatas omongan saja, sementara buktinya kan tidak ada. Saya sudah koordinasi dengan kawan-kawan JPU sesuai fakta persidangan fokus mengarah ke terdakwa Y. Intinya, begini kita tunggu putusan majelis dan melihat analisa putusannya. Jika pada analisanya, berpotensi ada pihak-pihak lain ikut bertanggung jawab, ya kita buka lagi. Saat ini kita tidak bisa berspekulasi dan berandai-andai," tandasnya.

Di tempat terpisah, Ilhamdi SH MH, PH terdakwa dari kantor Hukum Ilhamdi SH MH and Partners, bersikukuh diduga kuat oknum Kadis PUPR yang menjabat saat itu yang merupakan pimpinan kliennya, ikut terlibat atas kasus ini.

Berbicara bukti keterlibatan oknum Kadis ini cakap Ilhamdi yang pertama adalah pengakuan terdakwa. Kedua adalah operator alat berat. "Informasi yang didapat operator alat berat ini sudah tidak bekerja lagi. Tapi inikan tugas dari penyidik melakukan pengembangan," tegasnya.

Selaku PH terhadap kliennya, kata Ilhamdi pihaknya, hanya memberikan laporan, pengaduan. Begitu juga jika dibutuhkan untuk pembuktian, pihaknya siap membantu.

"Jika ditanya bukti dugaan keterlibatan oknum Kadis PUPR, itu adalah pengakuan terdakwa. Ada juga saksi-saksi lain untuk memperkuat bukti, hanya saja lantaran terdakwa di dalam sel, jadi kesulitan menghubungi para saksi," ungkapnya.

Untuk sidang berikutnya, kata Ilhamdi, pihaknya bakal menyampaikan pledoi. "Pada sidang berikutnya, kita sampai pledoi. Masa duit Rp 1,8 miliar dituduhkan ke klien kita semua. Inikan tak mungkin dan tak betul," paparnya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum mantan Kadis PUPR saat itu menggunakan alat berat untuk kepentingan pribadi, dimana minyaknya diduga dari anggaran dinas PUPR, fasilitas ini menurut Ilhamdi adalah untuk pengerjaan kebun pribadi oknum Kadis di dua tempat.

"Untuk pengerjaan kebun pribadi kadis yang di Langgam dan di Garuda Sakti di Pekanbaru. Alat berat Pemda dan minyaknya bersumber dari dinas PUPR. Buktinya adalah pengakuan dari terdakwa," tandasnya.

Mantan Kadis PUPR yang menjabat saat itu yakni Hasan Tua Tanjung, belum memberikan penjelasan terkait dirinya disebut-sebut terlibat terhadap kasus ini. CAKAPLAH.com sudah berusaha melakukan komfirmasi melalui sambungan telepon. Hanya saja, tiga buah nomor HP yang bersangkutan tidak aktif.

Penulis : Febri Sugiono
Editor : Ali
Kategori : Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Pelalawan
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www