SK Pj Bupati Inhu tunggu tanda tangan Mendagri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) hanya tinggal menunggu tandatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada CAKAPLAH.com, Rabu (24/3/2021) di Pekanbaru.
Sudarman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Kemendagri, SK Pj Bupati Inhu sudah berada di meja Mendagri. Dengan begitu SK tersebut dalam waktu dekat akan turun.
"Informasi terakhir dari orang Kemendagri, SK Pj Bupati Inhu itu sudah di meja Mendagri. Artinya tinggal menunggu ditandatangani saja oleh Pak Mendagri," katanya.
Disinggung berapa lama masa jabatan yang diemban oleh Pj Bupati Inhu, Sudarman mengaku belum bisa memastikan. Karena ada banyak tahapan yang harus dilaksanakan oleh Pj Bupati Inhu.
"Lama juga lah, karena pelaksanaan PSU Pemilihan Suara Ulang (PSU) itu membutuhkan waktu 30 hari. Belum lagi proses penetapan pemenang dari KPU," terangnya.
"Belum lagi proses SK Bupati dan Wakil Bupati definitif yang dikeluarkan Presiden RI Jokowi, tentu itu juga akan memakan waktu. Kemudian Pj Bupati Inhu juga harus mempersiapkan proses pelantikan bupati definitif," cakapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU)kabupaten di Privinsi Riau tersebut melakukan PSU di 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita