Wamenkes saat memberi keterangan pers di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebagian tenaga kesehatan (Nakes) di Provinsi Riau yang menangani langsung pasien positif Covid-19 mengeluhkan belum menerima insentif dari pemerintah pusat sesuai yang dijanjikan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono saat dikonfirmasi perihal tersebut secara tidak langsung mengakui, belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan di Indonesia termasuk Riau karena menunggu audit yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Wamenkes menyatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien positif Covid-19.
"Sebenarnya dana untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan itu sudah ada, hanya tinggal menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan yang sedang dilakukan audit sekarang," kata Wamenkes kepada CAKAPLAH.com usai meresmikan dua Puskesmas di Dumai secara virtual di Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (24/3/2021).
Dengan sedang dilakukannya audit dana insentif bagi tenaga kesehatan oleh Kementerian Keuangan, lanjut Wamenkes, maka dana insentif yang tertunda pada 2020 lalu akan segera terealisasi secepatnya.
"Sedangkan insentif untuk yang tahun 2021 akan kami lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dimana kami akan melakukan pola gradasi yakni insentif akan diberikan lebih besar bagi tenaga kesehatan yang langsung berkontak dengan pasien positif Covid-19, dan terus gradasi berdasarkan kontaknya," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |