Ilustrasi assessment.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seleksi terbuka (Asessment) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tinggal menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) keluar.
"Asessment Sekda tinggal nunggu izin KASN keluar, karena usulan kita sudah diproses," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Budi Fakhri kepada CAKAPLAH.com, Kamis (25/3/2021).
Setelah izin keluar, kata Budi, selanjutnya Gubernur Riau akan meneken Surat Keputusan (SK) tim panitia seleksi (Pansel) Asessment Sekdaprov Riau.
"Kalau sudah disetujui KASN baru Pak Gubernur teken SK panselnya. Setelah itu pansel bisa mulai melakukan seleksi," terangnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim surat permohonan izin untuk melakukan asessment pengisian Sekdaprov Riau ke KASN.
Permohonan izin tersebut setelah usulan pemberhentian sementara Sekdaprov Riau non aktif Yan Prana Jaya, serta usulan Pj Sekdaprov Riau diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sedangkan untuk asessment Sekda Riau, nanti Pemprov Riau akan melibatkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tim pansel. Hal ini karena jabatan Sekda merupakan pejabat eselon I, sehingga proses penilaian dilakukan BKN.
Sedangkan untuk seleksi administrasi nanti dilakukan oleh tim Pansel dari Riau. Kemudian untuk seleksi kompetensi manajerial yang melakukan tim dari BKN.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |