Almarhum Letnan Jenderal TNI (Purn) Syarwan Hamid.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Almarhum Letnan Jenderal TNI (Purn) Syarwan Hamid lahir di Dusun Pusaka, Siak, 10 November 1943. Tokoh masyarakat Riau tersebut berumur 77 tahun saat tutup usia hari ini, Kamis (25/3/2021).
Semasa hidupnya, Syarwan Hamid boleh dikatakan sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Riau, dimana, ia dipercaya Presiden B. J. Habibie menjabat Menteri Dalam Negeri Indonesia Masa jabatan 23 Mei 1998 – 27 September 1999.
Sebelum menjabat Mendagri, karir Syarwan Hamid mentereng di dunia militer. Lulus Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1966, ia menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando ABRI dan Lemhanas. Hamid pernah menjadi Kasrem 063/SGJ tahun 1985.
Kemudian menjabat Kapendam III/Siliwangi tahun 1986, Pardor Sarli Dispenad pada 1988 dan Asisten Teritorial Kodam Jaya, 1989.
Setelah itu ia bertugas menjadi Danrem 011/Lilawangsa Aceh, 1990. Saat menjabat Komandan Korem Lilawangsa, Lhokseumawe, Aceh ia berhasil mengatasi pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka terhadap NKRI. Atas jasanya, Hamid diangkat menjadi Kadispen TNI Angkatan Darat pada tahun 1992 dengan pangkat brigadir jenderal (bintang satu).
Tidak lama kemudian menjadi Kapuspen TNI tahun 1993, Assospol Kassospol ABRI tahun 1995, hingga menjabat Kassospol ABRI dengan pangkat letnan jenderal pada tahun 1996.
Di usianya yang tak lagi muda, masih kental dalam ingat masyarakat Riau, Syarwan Hamid sempat kembali menjadi perbincangan di akhir tahu 2018, dimana ia akan mengembalikan gelar adat dari LAM Riau.
Saat itu, Desember 2018, Syarwan Hamid mengecam keras pemberian gelar adat LAMR kepada Presiden Jokowi.
Saat itu, Syarwan memaparkan, dirinya sendiri sangat sulit mendapatkan gelar adat yang sudah ia terima, yakni gelar Datuk Lela Seri Negara. Bahkan ia yakin apabila ia lahir lagi belum tentu mendapatkan gelar itu.
Pemberian gelar adat terhadap Jokowi, lanjutnya, merupakan tindakan yang kurang terhormat. Saat itu, kata Syarwan, ia sebenarnya tak mempermasalahkan LAM Riau memberikan gelar terhadap Presiden Joko Widodo.
Namun, tidak pada saat musim politik seperti saat itu.
"Kenapa tidak pada tahun lalu, kesannya kan jadi berbeda. Apa tanggapan masyarakat Melayu Riau nanti," ujar Syarwan Hamid kala itu
Syarwan Hamid mengembalikan gelar adat ke LAMR pada Rabu (19/12/2018) lalu.
Syarwan Hamid menuturkan bukan dia saja tokoh Riau yang keberatan dengan sikap pengurus LAM Riau.
Syarwan waktu itu mengaku tidak mudah baginya untuk melepaskan gelar yang diberikan padanya, sebagai bentuk protes kepada LAMR. Tapi itulah harga yang menurutnya harus dikorbankan, karena ia menilai pemberian gelar adat ke Jokowi merupakan pelecehan terhadap marwah Melayu.
Untuk diketahui, pengembalian gelar adat ini juga didukung oleh beberapa elemen masyarakat, yakni LMB, GMMK, FPI, PETA yang siap menemani Syarwan Hamid ke LAMR kala itu.
Kesehatan Syarwan memang diketahui beberapa waktu terakhir kondisinya semakin menurun. Namun tak membuat ia berhenti menyemangati khususnya bagi para pemuda melayu.
Pada Februari tahun 2021 ini, Datuk Panglima Besar LMB tersebut melantik kepengurusan LLMB Riau.
"LMB adalah Organisasi Kemasyarakatan yang berperan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat atau daerah. LMB siap bersinergi dengan pemerintah, pihak keamanan, dan juga perusahaan untuk bersama-sama bergandengan tangan. Harus diingat, yang akan dibina ini bukan orang-orang yang sudah jadi semua. Lakukan pembinaan kedisiplinan, pembinaan keterampilan serta pembinaan mental. Jika ini dilakukan dengan baik, maka LMB akan menjadi organisasi yang besar dan disegani," ujar Syarwan Hamid Februari lalu.
Letjend TNI Purn Syarwan Hamid meninggal dunia Kamis (25/3/2021) pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Yudhistira Cimahi Jabar.
Informasi yang diterima, Syarwan Hamid meninggal karena sakit jantung yang dideritanya. Ia dimakamkan secara militer di TMP Kalibata, Jakarta.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |