JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid mengungkapkan kenapa pihaknya bersama Fraksi PKS DPR RI kalah untuk memperjuangkan Revisi Undang Undang Pemilu.
Menurutnya, Fraksi Demokrat dan PKS kalah karena demokrasi Indonesia hari ini adalah sistem demokrasi yang memenangkan suara terbanyak.
"Sistem demokrasi yang tentu kita pahami semua, demokrasi dengan suara terbanyak. Sehingga mengalahkan rasionalitas. Misalnya, mengalahkan suara-suara yang menginginkan adanya sebuah perubahan tatanan dalam sistem domokrasi kita," kata Anwar dalam diskusi bertema "Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan" di Media Center Parlemen, Senayan, Kamis (25/3/2021).
Dia menjelaskan, Fraksi Demokrat dan PKS memperjuangkan revisi UU Pemilu bukan tanpa alasan dan bukan karena sekedar kepentingan politik belaka. Melainkan sebagai bagian dari pilar demokrasi dan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Dia mengungkapkan, ngototnya Fraksi Demokrat untuk merevisi UU Pemilu berkaca dari pengalaman yang terjadi pada Pemilu tahun 2019 lalu, dimana ada 800 lebih petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.
"Ini adalah sebuah bencana demokrasi yang sangat besar tentunya dengan berjatuhannya korban, 800 lebih KPPS kita yang meninggal karena kelelahan," ungkapnya.
Selain itu, dengan Pilkada yang disatukan dengan Pemilu di tahun 2024, ada 272 daerah yang memerlukan pejabat sementara.
"Kita melihat di situ, apakah nanti para pejabat yang akan ditempatkan oleh rezim sekarang yang kita tahu merupakan salah satu kontestan juga di 2024. Siapa yang bisa memastikan bahwa para pejabat ini akan berdiri dengan mengedepankan supremasi hukum dan kesamaan ketika wasit dan pemain sama-sama berdiri," terangnya.
Dijelaskannya, Indonesia sudah pernah mengalami demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, kemudian hari ini mengklaim sebagai demokrasi Pancasila. Bahkan, lanjut dia, dulu mulai dari bupati, gubernur dan sebagainya ditunjuk oleh satu orang di Indonesia.
"Apakah kita mau itu terjadi lagi? Makanya salah satu konsolidasi demokrasi yang kita lakukan adalah bagaimana kita menata sistem Pemilu kita, desain Pemilu kita ke depan itu lebih baik. Sehingga kita harapkan output yang terjadi dari demokrasi itu benar-benar meningkatkan kualitas demokrasi kita," pungkasnya.***